Pengurus Serikat Buruh SPSI Kaltim Sambangi Kutai Timur, Bahas Hubungan Industrial dan Omnibus Law

Pengurus Serikat Buruh SPSI Kaltim menyambangi Kutai Timur, untuk membahas mengenai hubungan industrial dan Omnibus Law

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Suasana kunjungan Ketua Caretaker Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PD FSP KEP SPSI) Kaltim Fathul Huda Wiyashadi di Kutai Timur, Minggu (2/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -Pengurus Serikat Buruh SPSI Kaltim menyambangi Kutai Timur, untuk membahas mengenai hubungan industrial dan Omnibus Law

Ketua caretaker Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PD FSP KEP SPSI) Kaltim Fathul Huda Wiyashadi, baru saja dikukuhkan.

Untuk memperluas jaringan dan menjalin silaturahmi, Fathul bersama pengurus serikat pekerja menyambangi Kutai Timur, Minggu (2/2/2020).

"Semoga silahturahmi ini dapat membangun kebersamaan yang kuat untuk seluruh pengurus dan anggota FSP KEP SPSI Kutim dan Kaltim pada umumnya,” kata Fathul menjelaskan agendanya, Minggu (2/2/2020).

Fathul tak sendiri, dirinya bersama anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.

Kehadirannya disambut antusias oleh para pengurus PC maupun PUK SPKEP SPSI Kutim.

Lokasi pertemuan digelar di salah sati rumah pengurus, di Gang Melon 6, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.

Dalam pertemuan tersebut, Fathul juga memaparkan tentang Omnibus Law tentang RUU Cipta lapangan kerja yang dinilai dapat mengancam kesejahteraan para buruh.

“Apalagi ada kasus-kasus serikat di Kutim yang ternyata juga masih tertunda. Kita berharap nanti ada kolaborasi yang baik antara SPKEP SPSI dengan LBH Samarinda,” terang Fathul.

Wakil Ketua SPKEP SPSI Kutim Tunggul Anang Rangga menyambut baik dengan adanya kepengurusan PD di Kaltim.

Ia berharap, kehadiran PD dapat menjadi penyegaran hingga menciptakan semangat bagi pengurus dan anggota SPKEP SPSI di Kutim.

Hal Ini senada dengan penyampaian Dewan Penasehat SPKEP SPSI Kutim Kristian dan Sekretaris SPKEP SPSI Kutim Imran RS yang turut dalam kesempatan tersebut.

“Kalau kita bersatu, kita yakin akan semangat dan lebih kuat,” ucap Tunggul.

Sementara itu, draft Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disebut bakal membuat buruh sengsara.

RUU yang tengah digodok ini disebut menambah beban bagi pekerja, khususnya mereka yang bergantung dari industri ekstratif (pertambangan).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved