Breaking News

Pengurus Serikat Buruh SPSI Kaltim Sambangi Kutai Timur, Bahas Hubungan Industrial dan Omnibus Law

Pengurus Serikat Buruh SPSI Kaltim menyambangi Kutai Timur, untuk membahas mengenai hubungan industrial dan Omnibus Law

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Suasana kunjungan Ketua Caretaker Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PD FSP KEP SPSI) Kaltim Fathul Huda Wiyashadi di Kutai Timur, Minggu (2/2/2020). 

Para pekerja bakal dibayar di bawah Upah Minimum Kota (UMK) sebab perusahaan menggunakan indikator jam kerja untuk membayar karyawannya.

"Pasti bakalan terasa di Kaltim, karena industri kita didominasi dari kegiatan pertambangan (ekstraktif)," ujar Dosen Fakultas Hukum, Warkhatun Najidah saat menghadiri diskusi publik di kedai, jalan Basuki Rahmat, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA

Pendaftaran PPK KPU Kukar Ditutup 24 Januari, Beberapa Kecamatan Minim Pendaftar Berikut Penyebabnya

Tahu Ada Rencana Penghapusan ASN Berstatus Tenaga Kontrak, Honorer Bontang Was-was

Parkir Kendaraan Sampai Malam di Dekat SPBU, Polres Bulungan Bakal Terapkan Denda Tilang

Warga Berau Digegerkan Temuan Mayat di Sebuah Kamar, Kondisi Sudah Kaku, Inilah Identitasnya

Menurut dia, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) hanya menguntungkan para pemilik modal ( pengusaha ).

Selain ancaman upah murah. RUU ini pun bakal membuat pekerjaan perempuan tak mendapat hak-hak kodrati, semisal cuti hamil.

"RUU ini pun tak menghargai hak-hak buruh sebagai manusia," tegasnya.

DISKUSI -- Kelompok Kerja 30 Kaltim bersama aliansi mahasiswa dan akademisi menggelar diskusi publik tentang RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. RUU ini disebut bakal menjadi ancaman bagi pekerja buruh karena dibayar murah.
DISKUSI -- Kelompok Kerja 30 Kaltim bersama aliansi mahasiswa dan akademisi menggelar diskusi publik tentang RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. RUU ini disebut bakal menjadi ancaman bagi pekerja buruh karena dibayar murah. (TRIBUNKALTIM.CO/ ICHWAL SETIAWAN)

BACA JUGA

Selundupkan BBM Jenis Solar, Polsek Talisayan Kabupaten Berau Ciduk Warga Sangatta

Polresta Balikpapan Siapkan 300 Personel Amankan Imlek, Ini Penjelasan Kapolresta Kombes Turmudi

Mayat Balita Ahmad Yusuf Gazali di Samarinda, Dokter Forensik tak Temukan Bekas Tulang Dipatahkan

Hadiri Sertijab Kepala RRI Samarinda, Wagub Hadi Cerita Diundang Wawancara Pukul 03.00 Pagi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved