Pesona Gunung Embun Dilirik Wisatawan, Berbenturan dengan Kepentingan Hak Guna Usaha Perusahaan

Gunung Embun Paser berselimut embun menurut Kasi Destinasi Wisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Sarassani
Pesona objek wisata alam Gunung Boga atau Gunung Embun di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser Kalimantan Timur belum lama ini. 

Kepala Desa Ingin Angkat Ekonomi Lokal Gunung Embun

Setelah sempat viral di media sosial, wisata alam Gunung Boga atau Gunung Embun Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, banyak mengundang rasa penasaran.

Banyak orang yang kepincut Gunung Embun ini, sudah ada ketertarikan pengunjung dari berbagai penjuru. 

Pemerintah Desa Luan Kabupaten Paser Kalimantan Timur termotivasi mengembangkan objek wisata alam Gunung Embun untuk peningkatan ekonomi lokal. Berbeda halnya dengan pihak PT Anugerah Abadi Mukti Usaha.

Belakangan Kades Luan Sukatmin meminta fasilitasi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser.

Terkait adanya surat PT Anugerah Abadi Mukti Usaha (AAMU).

Agar kegiatan yang di Gunung Embun untuk dihentikan dan membongkar ban-ban yang jadi pembatas area wisata.

Baca Juga:

 Kalimantan Paling Aman Bencana Gempa di Indonesia, Potensi Gempa Ibu Kota Baru RI di Bawah 5 SR

 Kemeriahan Imlek 2020 di Plaza Balikpapan, Pengunjung Membeludak, Antusias Swafoto dengan Barongsai

Surat resmi kami itu tertanggal 13 Januari 2020, dengan harapan Disporapar bisa memfasilitasi mediasi dengan PT Anugerah Abadi Mukti Usaha.

Sebab dalam rapat yang difasilitasi Camat Muara Samu bersama Muspika Muara.

"Tanggal 4 Juli 2019, dari pihak PT Anugerah Abadi Mukti Usaha yang ada disini tidak bisa memutuskan,” kata Sukatmin.

Sementara itu, Kepala Disporapar Paser HM Yusuf Sumako, Senin (3/2/2020), mengaku telah membuat telaah staf kepada Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi.

Sehingga pemerintah daerah yang mengundang Managemen PT Anugerah Abadi Mukti Usaha untuk membicarkan permasalahan ini. 

“Telaah staf sudah kami sampaikan ke Pak Bupati," tuturnya. 

Baca Juga:

 MUI Balikpapan Yakin UU Jaminan Produk Halal tak Mungkin Direvisi, Kaitannya dengan Omnibus Law

 Warga Sungai Pinang Samarinda Ini Mencium Bau Busuk, Ditemukan Mayat 18 Hari Lalu, Ini Identitasnya

Beliau mendisposisikan ke kami (Disporapar) untuk mengagendakannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved