Pesona Gunung Embun Dilirik Wisatawan, Berbenturan dengan Kepentingan Hak Guna Usaha Perusahaan
Gunung Embun Paser berselimut embun menurut Kasi Destinasi Wisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
"Jadi undangannya sudah kami buat dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan,” kata Yusuf Sumako.
Agenda pertemuan ini penting, sebab di satu sisi masyarakat Desa Luan ingin meningkatkan ekonomi lokal dengan mengembangkan objek wisata alam Gunung Embun Paser, Kalimantan Timur.
Di sisi lain lokasi objek wisata alam itu masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Anugerah Abadi Mukti Usaha.
Seperti surat 022/HRM-Ext/AAMU/inti/I/2019 tertanggal 20 Januari 2020.
Surat PT Anugerah Abadi Mukti Usaha ditujukan ke Kepala Disporapar Paser untuk menanggapi permohonan pemerintah Desa Luan.
"Dimana surat yang ditandatangani HR & Plasma Manager PT Anugerah Abadi Mukti Usaha Romsahadi ini menyampaikan," ujarnya.

Bahwa Managemen PT Anugerah Abadi Mukti Usaha tidak setuju apabila lokasi tersebut dijadikan objek wisata dengan pertimbangan;
1. Lokasi yang dijadikan objek wisata sangat sempit dan terjal, sehingga dikhawatirkan berdampak buruk bagi pihak perusahaan PT Anugerah Abadi Mukti Usaha apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
2. Lokasi yang dijadikan objek wisata berada di dalam HGU PT Anugerah Abadi Mukti Usaha.
Baca Juga:
• Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah
• Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi
• Ada Kendaraan Tanpa Awak, Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur Bumikan Teknologi 5G
• Presiden Jokowi akan Paksa PNS Pindah ke Penajam Paser Utara Kutai Kartanegara Lokasi Ibu Kota Baru
3. Lokasi yang dijadikan objek wisata terlalu dekat dengan jalan poros/jalan akses keluar-masuk kendaraan PT Anugerah Abadi Mukti Usaha.
4. Lokasi yang dijadikan objek wisata telah ditanami dengan kelapa sawit.
5. PT Anugerah Abadi Mukti Usaha sudah beberapa kali menyampaikan kepada pemerintah Desa Luan bahwa Managemen tidak menyetujui lokasi tersebut dijadikan objek wisata.
Namun hal ini tidak mendapatkan respon yang baik.
Baca Juga:
• Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
• Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City
Justru saat ini lokasi tersebut telah ditanami ban tanpa sepengetahuan Managemen PT Anugerah Abadi Mukti Usaha.
Dan satu jalur terasan yang awalnya sudah ditanami kelapa sawit.
Namun saat ini ditemukan sudah tidak ada tanaman di lokasi tersebut.
(Tribunkaltim.co/Sarasani)