CPNS 2019

Materi Kisi-kisi SKD CPNS 2019 hingga Passing Grade TWK, TIU, TKP Berbeda Tiap Formasi Umum/Khusus

Simak materi kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2019 hingga Passing Grade TWK, TIU, TKP berbeda tiap formasi umum dan khusus!

BKN
Materi Kisi-kisi SKD CPNS 2019 hingga Passing Grade TWK, TIU, TKP Berbeda Tiap Formasi Umum/Khusus 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak materi kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2019 hingga Passing Grade TWK, TIU, TKP berbeda tiap formasi umum dan khusus!

Sejak diumumkan secara resmi oleh BKN, tes SKD CPNS 2019 sedang berlangsung mulai 27 Januari hinggal 28 Februari mendatang.

Melansir Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara ( BKN) nomor 0392/RILIS/BKN/XII/2019, Minggu (2/2/2020) hasil SKD dapat diumumkan masing-masing instansi sekira tanggal 22-23 Maret 2020.

Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB).

Ada nilai ambang batas minimal agar peserta lolos SKD CPNS 2019 yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum lanjut ke tahap SKB.

Dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN), ujian SKD dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test ( CAT).

Aturan Baru BKN, Lolos Passing Grade Tapi Tak Bisa Lanjut Tes SKB, Simak Informasi Terbaru CPNS Ini

12ribu Peserta SKD CPNS yang Lolos Passing Grade Gugur dan Tak Lanjut SKB, Hasil Diumumkan 22 Maret

Di Kutai Barat 1.049 Peserta Tes CPNS Berebut 145 Formasi, Hari Pertama Baru 40 Lolos Passing Grade

Lolos Passing Grade SKD Saja Tak Cukup, Ini Daftar Formasi CPNS dengan Persaingan Terketat di 2018

Terdapat tiga jenis tes yang diujikan pada SKD tahun ini.

Ketiganya yakni Tes Karakteristik Pribadi ( TKP) berjumlah 35 butir soal,

Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK) berjumlah 30 butir soal,

Tes Intelegensia Umum ( TIU) sejumlah 35 soal butir.

Nilai Ambang Batas ( Passing Grade) SKD CPNS 2019

Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS agar dapat lolos dan melanjutkan ke tahap SKB.

Berikut Passing Grade atau nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019 dirangkum Tribunnews dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

- Nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019 Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yakni 126.

- Nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019 Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) yakni 65.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved