Tersangka Hoaks Virus Corona

Penyebar Hoax Virus Corona di Balikpapan Jadi Tersangka, Polda Kaltim: Jangan Main-main dengan Hoax

Pelaku penyebar hoax virus Corona di Balikpapan jadi tersangka, Polda Kaltim: Jangan main-main dengan hoax.

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.CO/Zainul
Status Wanita berinisial KR (pake jilbab) penyebar berita Hoax terkait pasien virus Corona yang di rawat di RSKD Balikpapan kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Tjutjup Suparna Wafat, Wakil Walikota Rahmad Masud Merasa, Kota Balikpapan Tengah Kehilangan Tokoh'

Rencana Penerapan Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Masa Sosialisasi Selama 7 Hari

Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Niat mereka sebenarnya baik tetapi caranya yang salah. Silahkan berbuat baik tapi gunakanlah cara-cara yang benar," pungkasnya

Terakhir, polisi berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengimbau kepada para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menggunakan media soal dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum tentu diketahui kebenarannya.

"Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan mudah percaya ketika mendapat informasi dan jangan pula langsung menyebarkan begitu saja.

Padahal informasi itu belum diketahui benar atau tidaknya.

Kalau ternyata ketahuan bahwa itu bohong maka siap-siap saja menjadi sasaran penangkapan," imbuhnya.

BACA JUGA

PROFIL Tjutjup Suparna Mantan Walikota, Pencetus Jargon Balikpapan Beriman, Gemar Bangun Taman Kota

Tokoh Mayarakat Mengenang Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna, Pemimpin yang Baik dan Mumpuni

BREAKING NEWS Mantan Walikota Balikpapan Tjutjup Suparna Wafat Pukul 03.00 Wita di RSKD Balikpapan

1.189 Peserta Ikuti Tes CPNS Formasi Guru di Kukar, Bupati Berharap Putra Daerah Mampu Lolos

Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

VIRAL! Nasib Para Perawat yang Berjibaku Rawat Pasien Virus Corona, Pucat dan Keriput, Lihat Fotonya

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved