Suami Pelaut, Polwan Ini Selingkuh dengan Polisi, Pernah Ketahuan, Namun Tetap Nekat Cek In di Hotel

Suami pelaut, Polwan ini selingkuh dengan polisi, pernah ketahuan, namun tetap nekat cek in di Hotel

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Ilustrasi suami istri selingkuh 

TRIBUNKALTIM.CO - Suami pelaut, Polwan ini selingkuh dengan polisi, pernah ketahuan, namun tetap nekat cek in di Hotel.

Aksi selingkuh Polwan dengan rekannya sesala polisi berakhir di sidang etik Propam.

Aksi selingkuh ini tercium suami sang Polwan yang bekerja sebagai pelaut.

Pernah dilaporkan, namun sang Polwan nekat mengulangi perbuatan tak senonoh itu dengan cek in di Hotel.

SD seorang Polisi Wanitaatau Polwan berpangkat Inspektur Dua ( Ipda) hanya bisa menangis saat menjalani sidang disiplin di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Sekitar 3 jam lamanya oknum Polwan tersebut mengikuti sidang disipli karena diduga berselingkuh dengan sesama anggota polisi.

 Akui Selingkuh, Mantu Ken Watanabe dan Erika Karata Artis Drama Korea Arthdal Chronicles Minta Maaf

 NEWS VIDEO Wanita Ini Meratap Suami Selingkuh dengan Ibunya Sendiri Sampai Hamil

 Viral, Wanita Ini Meratap Suami Selingkuh dengan Ibunya Sendiri Sampai Hamil, Baru 2 Bulan Menikah

 Soal Isu Suami Selingkuh dengan Pramugari, Iis Dahlia Akui Pernah Curiga, Melaney Sampai Tak Percaya

Sidang disiplin atas dugaan perselingkuhan tersebut digelar secara tertutup oleh Bidang Propam Polresta Bogor Kota.

Sidang Disiplin dipimpin Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti, dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.

Dalam persidangan Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya berselingkuh dengan anggota polisi lain berinisial DS.

"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, seorang anggota majelis hakim seusai persidangan kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.

Hal itu diungkapkan Mahfuzin Ritonga, selaku kuasa hukum RAS yang merupakan pelapor atau suami Ipda SD.

"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," kata Mahfuzin Ritonga.

Dalam sidang disiplin ini ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis, dan penundaan kenaikan gaji.

Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved