Anak Punk Diamankan di Berau
Anak Punk Kena Razia Satpol PP Berau Kalimantan Timur, Warga Takut Khawatir Ditiru Pemuda Lain
Keberadaan anak Punk cukup menimbulkan keresahan di masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Keberadaan anak Punk cukup menimbulkan keresahan di masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Pasalnya anak Punk yang diidentik dengan rambut gondrong, pakaian robet, dan berantakan itu belakangan lalu lalang di seputar tepian, Kecamatan Tanjung Redeb Berau.
Bahkan sejumlah anak Punk juga mengamen dibeberapa warung dan di tepian yang menjadi tempat nongkrong kaula muda Berau.
"Sebelumnya tak pernah ada anak Punk seperti ini, dan cukup takut melihatnya mas karena berantakan begitu," kata seorang warga Yeni.
Ia pun menghawatirkan keberadaan anak Punk tersebut ditiru oleh oleh pemuda di Kabupaten Berau.
Langkah satpol PP yang bergerak cepat melakukan razia anak Punk untuk dilakukan pembinaan itupun mendapat apresiasi positif.
Sebelumnya, anggota satpol PP berhasil mengamankan enam anak Punk dari hasil penyisiran, Selasa (4/2/2020) malam.
Hasil pengembangan di hari kedua, Rabu (5/2/2020) siang Satpol PP kembali mengamankan 10 anak Punk di sebuah gedung Jl Pulau Derawan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Berau Syamsul Arifin mengatakan keberadaan anak Punk tersebut melanggar Perda.
"Berdasarkan Perda kita di kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu tidak boleh ada di Berau," katanya.
Usai diamankan para anak Punk tersebut didata dan kemudian akan diserahkan kedinas sosial.
Dari total 16 anak Punk yang diamankan terdapat empat anak yang masih dibawah umur.
Satpol PP pun berencana akan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan.
Selain dari Berau, anak Punk itu berasal dari luar kabupaten diantaranya dari Kabupaten Sanga-Sanga, Bontang, Sangatta dan Tenggarong.
Anak Punk Mengaku Hanya Cari Hiburan
Terjaring razia Satpol PP di Berau, sekelompok anak Punk ini mengaku hanya liburan.
Muhammad Fikri (19) salah seorang anak Punk yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Berau mengaku datang ke kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal karena ingin liburan.
Seperti diketahui, sekelompok anak Punk ini datang dari beberapa daerah ke Berau.
Namun, liburannya ke Berau itu tak membawa cukup banyak uang, sehingga Ia melakukan ngamen.
BACA JUGA
BREAKING NEWS Dianggap Meresahkan Masyarakat Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP Berau
NEWS VIDEO Diamankan Satpol PP Berau, Belasan Anak Punk di Hukum Menyanyi
Tak Hanya dari Berau, Anak Punk yang Diamankan Satpol PP Berau Berasal dari Kabupaten Ini
Gubernur Isran Noor Ancam Pembangunan IKN Distop Jika Rusak Hutan, Desain Ibukota Dibagi 7 Cluster
Hal itu Ia ungkapkan saat dimintai keterangan petugas Satpol PP Kabupaten Berau, Rabu (5/2/2020)
Untuk tiba di Berau pria yang bertato hampir seluruh tubuh itu mengaku naik mobil dan tidak mengeluarkan biaya.
"Kami meminta bantuan mobil yang akan ke Berau. Biasa mobil truk atau pik up dan kami numpang dibelakang," katanya.
Kata Fikri kalaupun Ia ngamen tak memberi paksaan kepada warga untuk membernya uang.
"Kami tak memaksa pak, kalau mereka kasih kami uang kami ambil dan kalau tidak kami tak paksa," tegasnya.

BACA JUGA
19 Mahasiswa Kalimantan Utara Jalani Masa Inkubasi di Natuna, Begini Kondisinya
Buka 2 Jalur dan 24 Jam, Jalan Sinar Mas Land Boulevard Balikpapan akan Diresmikan 24 Februari 2020
Terima Laporan Warga yang Dimintai Surat Bebas Corona Saat Urus Visa, Walikota Balikpapan Bingung
Pantau Tes CPNS, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Nilai Tidak Bisa Direkayasa
Di hadapan petugas Ia juga bersumpah tak mengkonsumsi obat-obatan terlarang seperti narkoba.
Anak Punk lainnya Randi mengaku kedatangan Ia di Berau untuk mengantar rekannya bertemu keluarga dan jalan-jalan.
"Kemarin kami tiba dan teman yang saya antar juga sudah ketemu dengan keluarganya," katanya.
Iapun menceritakan bagaimana Ia dan rekannya di razia oleh petugas Satpol PP Kabupaten Berau.
"Pas razia saya masih tidur dan dibangunkan petugas, lalu diantar ke kantor Satpol PP, bapak-bapak Satpol PP juga memeriksa barang bawaan kami," tuturnya.
Iapun mengaku tak keberatan dan usai di data petugas Ia mengatakan akan kembali ke kampung halamannya.
Sebelumnya, 16 anak Punk terjaring razia Satpol PP Kabupaten Berau, Kaltim, Rabu (6/2/2020) siang.

Enam belas anak Punk tersebut hasil operasi yang dilakukan sebanyak dua kali.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Berau Syamsul Arifin ke Tribun Kaltim.co mengatakan anak Punk yang diamankan karena adanya laporan masyarakat.
"Tadi malam kita mendapatkan laporan masyarakat tentang keberadaan anak Punk ini yang dianggap meresahkan," katanya.
"Mendapat laporan tersebut teman-teman bergerak dan mengamankan enam anak Punk di gedung baru Dinas Pariwisata Jl Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb," tuturnya.
Gedung baru Dinas Pariwisata Kata Syamsul dijadikan tempat istirahat para anak Punk karena belum rampung dan masih dalam pembangunan.
"Dari hasil pendalaman anggota menemukan pagi ini sekitar 10 orang dan mereka ada yang berasal diluar Kabupaten Berau, yakni dari Sanga-Sanga, Bontang, Sangatta dan Tenggarong," tuturnya.
Anak Punk yang diamankan petugas Satpol PP itupun dinilai melanggar peraturan daerah atau Perda.
BACA JUGA
Pengakuan IRT Asal Sebatik Pemilik Sabu 5,88 Kg, 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ekonomi
Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan
Fakta Lain di Balik Ancaman Gubernur Kaltim Isran Noor Terkuak, Benarkah Proyek IKN Merusak Hutan?
BREAKING NEWS Miliki Sabu 2 Kg, Tiga Pemuda Diringkus Resnarkoba Polres Tarakan Kalimantan Utara
"Berdasarkan Perda kita di kabupaten Berau nomor 13 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat itu tidak boleh ada di Berau," katanya
"Jangan sampai hal-hal demikian ada di Berau karena ini berdampak dan bisa saja anak-anak Berau ikut-ikutan sama aksi mereka," tegasnya.
Usai diamankan para anak Punk itu pun dibina dan didata oleh pihak Satpol PP.
Yang selanjutnya Satpol PP akan kordinasi dengan dinas sosial terkait langkah apa yang akan diambil berikutnya.
(Tribun Kaltim.co /Ikbal Nurkarim)