Frasa 'Siang Hari' di Pasal Nyalakan Lampu Motor pada Siang Hari Dipertanyakan, Mulai Pukul Berapa?

Frasa ' siang hari' di pasal wajib nyalakan lampu motor pada siang hari dipertanyakan, sebenarnya mulai pukul berapa?

Kolase Shutterstock & Muchli Jr - Biro Pers Setpres
Frasa 'Siang Hari' di Pasal Nyalakan Lampu Motor pada Siang Hari Dipertanyakan, Mulai Pukul Berapa? 

Selain SIM, hakim juga meminta pemohon untuk melampirkan bukti kartu mahasiswa pada berkas permohonan.

Sebab, dalam perkara ini, Eliadi Hulu dan Ruben Saputra mengajukan permohonan sebagai mahasiswa.

Anak Jokowi Dapat Restu dari SBY Maju di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Tinggal Tunggu Megawati

Pemindahan Ibu Kota Berpeluang Gagal, Rocky Gerung: Jokowi Terlalu Gairah, Kata Sri Mulyani Diungkit

Bukan Ibu Kota Negara Saja, Presiden Jokowi Jadikan Tanjung Selor Kota Baru, Target Proyek 2020-2024

Soal Prabowo Gabung Jokowi, Gus Sholah Dulu Ternyata Punya Pendapat Lain, Ingatkan Nasib Gerindra

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugatan atas UU Lalu Lintas dan Lampu Mati di Motor Jokowi...", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/06243301/gugatan-atas-uu-lalu-lintas-dan-lampu-mati-di-motor-jokowi?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved