Ibu Kota
Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim.
TRIBUNKALTIM - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim.
Gubernur Kalimantan Timur ( Kaltim ) Isran Noor menyampaikan komitmennya untuk menjaga wilayah hutan di provinsinya terkait proyek Ibu Kota Negara ( IKN ).
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Climate and Land Use Alliance ( CLUA ) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (3/2/2020) .
Lantas, bagaimana perbandingan luasan ibukota baru dibandingkan dengan luas perkebunan sawit di Kaltim ?
"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," tegas Gubernur Kaltim tersebut seperti dilansir dari kompas.com.
Demikian pernyataan yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam pertemuan dengan CLUA tersebut.
• Walhi : Ada Beban Ekologis Pemindahan Ibukota, Gubernur Kaltim akan Hentikan, Jika Merusak Hutan
• BNPB Kumpulkan Ahli Teliti Potensi Gempa di Ibukota Baru, BMKG : Ada 3 Sesar Sumber Gempa di Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.
Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.
Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.
Rencananya, ada 40.000 hektar lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.
• Lakukan Kunjungan Kerja ke Kaltim, Komite I DPD RI Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara
• Penetapan Ibu Kota Baru, Pemohon Sertifikat di Penajam Paser Utara Melonjak, Paling Banyak PTSL
Selanjutnya, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.
Sementara jika dibandingkan dengan luas lahan sawit di Kalimantan Timur, luasan lahan yang dibutuhkan untuk ibu kota baru dan kawasan pengembangannya tak sampai seperlima luas kebun sawit di provinsi itu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS ) dari Publikasi Desember 2019, luas lahan sawit di Kalimantan Timur tercatat seluas 1,08 juta hektar.
Luas ini memang masih kalah ketimbang luas perkebunan sawit provinsi lain di Pulau Kalimantan yakni Kalimantan Barat seluas 1,53 juta hektar, lalu Kalimantan Tengah seluas 1,51 juta hektar.
Sementara itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro ibukota baru ini tidak didesain sebagai kota besar.
Bambang Brodjonegoro mengatakan, ditahap awal ibukota baru akan menampun 1,5 juta penduduk.
Perhitungan tersebut sudah termasuk perkiraan jumlah PNS pusat, pegawai legislatif, yudikatif, legislatif yang diperkirakan sebanyak 200.000 jiwa.
Sementara untuk aparat Polri dan TNI sekitar 25.000 jiwa.
"Sementara untuk pihak keluarga dengan patokan simpel satu keluarga empat orang sekitar 800.000 jiwa," ujar Bambang ketika di kawasan Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Tak hanya aparatur pemerintahan saja, sebagian pelaku bisnis juga diperkirakan pindah ke ibukota baru untuk mendukung perekonomian setempat.
Meski, pusat keuangan dan bisnis akan tetap di Jakarta.
Bambang Brodjonegoro pun mengatakan, sejak awal desain pembangunan ibukota baru memang tidak untuk menjadi kota terbesar di Indonesia.
Pemindahan ibu kota dilakukan untuk meningkatkan produktivitas di sektor pemerintahan.
"Setelah selesai dibangun lima sampai 10 tahun ke depan ibukota baru nggak akan jadi kota terbesar se-Indonesia.
Pemindahan ibukota dilakukan karena ingin meningkatkan produktivitas sektor pemerintahan, sehingga leih compatible untuk pelaku sektor pemerintahan," ucap dia.
Setidaknya, untuk membangun ibukota baru yang rencananya akan seluas 40.000 hektar, pemerintah memerlukan dana hingga 33 miliar dollar AS atau Rp 446 triliun.
Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif agar BUMN serta pihak swasta turut terlibat dalam rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 ini.
Sebelumnya, Bambang pernah mengungkapkan, untuk membangun ibukota baru, dana yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun atau 33 miliar dollar AS.
"Karena biaya ini tidak murah, Presiden ingin penggunaan APBN seminimal mungkin sehingga diperlukan untuk membuat aturan khusus terkait insentif agar BUMN dan swasta bisa terlibat," ujar Bambang Brodjonegoro.
• Perbandingan Luas Kebun Sawit dan Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, BPS Beberkan Hal Ini
• Jadi Kota Penyangga Ibu Kota Negara, Walikota Balikpapan Usulkan Pembangunan Lab Rapid Test
• Pemerintah Guyur Rp 80 Miliar Buat Pembebasan Lahan Bangun Bendungan di Lokasi Ibu Kota Baru
• Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kota Baru Tidak Didesain Jadi Kota Besar", https://money.kompas.com/read/2019/05/13/161245926/ibu-kota-baru-tidak-didesain-jadi-kota-besar.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit di Kaltim", https://money.kompas.com/read/2020/02/04/112300526/luas-ibu-kota-baru-vs-perkebunan-sawit-di-kaltim.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan