Darurat Narkoba

Ungkap 1 Kg Sabu di Awal Tahun 2020, Polres Bulungan Kalimantan Utara Awasi Pesisir dan Tambak

Kepolisian Resor Kabupaten Bulungan ( Polres Bulungan ), Kalimantan Utara ( Kaltara ), mewaspadai penyalahgunaan narkotika melalui jalur pesisir.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Amiruddin
Tersangka pemilik setengah kilogram sabu yang diamankan Polres Bulungan, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepolisian Resor Kabupaten Bulungan ( Polres Bulungan ), Kalimantan Utara ( Kaltara ), mewaspadai penyalahgunaan narkotika melalui jalur pesisir.

Bukan hanya itu, tambak juga menjadi salah satu titik perhatian kepolisian.

Pasalnya, dari sejumlah kasus yang diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulungan, tidak sedikit yang ditemukan di pesisir maupun tambak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bukungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, kepada Tribunkaltim.co.

"Wilayah kita kan luas yah, dan rawan dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Mulai dari Bunyu, Sekatak, Tanah Kuning sampai Lia, itu luas sekali," kata Yudhistira Midyahwan, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:

 Pemerintah Guyur Rp 80 Miliar Buat Pembebasan Lahan Bangun Bendungan di Lokasi Ibu Kota Baru

 Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi

Sepanjang garis pantai kata dia, jalur yang menjadi perhatian Polres Bulungan.

"Tambak-tambak juga kita waspadai.

Tambak kan banyak di Bulungan juga, dan ada beberapa kasus narkoba, yang memang diungkap di pesisir dan tambak itu," ujarnya.

Mantan Kapolres Kota Tarakan tersebut menambahkan, untuk mencegah peredaran narkoba melalui "jalur tikus" seperti pesisir dan tambak, pihaknya memperbanyak sumber informasi.

Memasang "orang" di setiap jalur, seperti tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen lainnya.

"Kita galang masyarakat, agar bisa peroleh informasi, dan sama-sama dalam menekan peredaran narkoba di Bulungan," ujarnya.

Baca Juga:

 Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

Sekadar diketahui, pada Rabu (21/1/2020) lalu, Satresnarkoba Polres Bulungan mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 381,31 gram.

Sabu tersebut diperoleh dari tangan pria bernama Jumadi, Haeruddin, dan Arwiwin.

Salah seorang tersangka, Arwiwin dibekuk di tambak miliknya di sekitar Sungai Pangkalan, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.

Selain sabu, polisi juga turut menyita satu pucuk senjata api laras panjang rakitan jenis penabur.

Termasuk kata dia, 15 butir peluru juga berhasil disita.

Terdiri atas dua butir peluru penabur, dan 13 butir peluru tajam aktif.

Barang narkoba jenis sabu.
Barang narkoba jenis sabu. (Kolase Tribunkaltim.co/HO Polres Tarakan Kalimantan Utara)

Ungkap 1 Kg Sabu dalam Sebulan

Sebelumnya diberitakan, Kasat Resnarkoba Polres Bulungan, AKP Maulana Aryo Bimo, mengatakan di awal tahun 2020, pihaknya sudah mengamankan satu kilogram sabu.

Hal itu diungkapkan Maulana Aryo Bimo, saat ditemui di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.

Baca Juga:

 Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi

 Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim

 Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

 Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan

"Awal tahun ini, kami sudah mengungkap kurang lebih satu kilogram sabu," kata Maulana Aryo Bimo, belum lama ini.

Ditambahkan Aryo, sejumlah tersangka turut diamankan di awal tahun ini.

"Jumlah tersangkanya delapan orang," tutupnya.

(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved