Konflik Sosial Sengketa Tanah di Paser Sering Terjadi, Program PTSL 2020 Solusi Permasalahan

Lahan atau tanah yang didasari alas hak yang sah dan berkekuatan hukum menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Proses menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan warga di halaman Kantor Bupati. Ada sebanyak 1.280 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat. 

Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi

Dihadiri seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Paser, Katsul Wijaya berharap kegiatan ini dapat mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah sesuai amanat UU 5/1960.

“Terima kasih Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan pengetahuan akan pentingnya sebuah legalitas untuk tanah kepada masyarakat di Bumi Daya Taka,” tambahnya.

(Tribunkaltim.co/Sarasani)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved