Kronologi Pengemudi Agya Nekat Cekik Polantas di Jalan, Tak Terima Ditilang Saat Stop di Bahu jalan
Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil kepada Polantas yang sedang bertugas
TRIBUNKALTIM.CO - Tak terima ditilang petugas karena berhenti atau parkir di bahu jalan, pengemudi Toyota Agya B 2340 berinisial TS menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi Jalan Tol Dalam Kota atau sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09.30.
Bahkan TS mendorong dan mencekik Bripka Rudy Rusyam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
• Frasa Siang Hari di Pasal Nyalakan Lampu Motor pada Siang Hari Dipertanyakan, Mulai Pukul Berapa?
• Mahasiswa Kritisi Jokowi tak Nyalakan Lampu Motor, MK: Jalan Secara Pribadi atau Tugas Negara?
• Sederet Alasan Polisi Buat Presiden Jokowi Tidak Ditilang Meski Tak Nyalakan Lampu Motor Siang Hari
• Presiden Jokowi Kebal, Warga Ditilang, 2 Mahasiswa Gugat Aturan Nyalakan Lampu Motor Siang Hari
Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.
Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.
"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).
Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.
Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.
Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).