Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi
Residivis curanmor dan bobol rumah, anak di bawah umur di Kutai Kartanegara ( Kukar ) kembali ditangkap polisi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Residivis curanmor dan bobol rumah, anak di bawah umur di Kutai Kartanegara ( Kukar ) kembali ditangkap polisi.
Polsek Anggana menangkap anak di bawah umur pada hari, Jumat (7/2/2020).
Anak di bawah umur, AR (15) ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ).
AR tertangkap di salah satu gang di kelurahan Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana pagi hari.
BACA JUGA
Perayaan HUT Ke-123 Kota Balikpapan Wawali Buka Turnamen Catur, Rahmad Masud Sebut Makna Filosofinya
Soal Dugaan Korupsi Pasar Rawa Indah, Kejaksaan Harus Klarifikasi Supaya Tak Jadi Isu Liar
BREAKING NEWS Kebakaran Dini Hari di Lingkas Ujung Kota Tarakan, 6 Rumah Ludes Dilahap Api
Muluskan Usulan Pemekarann Kota Tanjung Selor, Gubernur Gandeng DPR dan DPD RI
Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin menceritakan kejadian hilangnya motor korban Aldo (20) berdasarkan laporan korban.
Aldo mengatakan motor di parkir di depan rumahnya pada Rabu, (5/2/2020) malam hari.
Ketika pada pagi harinya kamis (6/2/2020), saat korban akan berangkat kerja, motornya sudah tidak ada.
Saat keluar rumah ia melihat motor matic berplat nomor KT 3594 UW miliknya menghilang.
Lantas ia melaporkan hal tersebut ke polisi dan langsung ditangani unit Intelkam Polsek Anggana.

BACA JUGA