Tahun 2020 Bapenda Bontang Kalimantan Timur Targetkan Raup Pajak Senilai Rp 121 Miliar
Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian optimistis pada tahun 2020 pendapatan pajak yang diperoleh mencapai target Rp121 miliar.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Bontang, Sigit Alfian optimistis pada tahun 2020 pendapatan pajak yang diperoleh mencapai target Rp 121 miliar.
Kepercayaan diri tersebut karena pada tahun sebelumnya pendapatan pajak yang diperoleh Bapenda Rp 112 miliar, sebelumnya hanya memperoleh Rp 98 miliar.
Dijelaskannya, pendapatan pajak paling besar masih di Pajak Bumi Bangunan ( PBB ), angka tersebut diprediksi naik setiap tahunnya.
Untuk diketahui pajak merupakan iuran wajib dari rakyat kepada negara sebagai wujud peran serta dalam pembangunan.
Pengenaan pajak didasarkan pada undang-undang, yang tidak mendapat imbalan secara langsung, serta dapat dipaksakan kepada mereka yang melanggar.
Hal itu berdasarkan pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRD, sebagai pengganti dari UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000 juga lebih mempertegas pengertian pajak dalam tataran pemerintahan yang lebih rendah (daerah).
Baca Juga;
Antisipasi Mafia Tanah, BPN Kaltim, Kejati, dan Kejari Se Kaltim-Kaltara Jalin Kerjasama
Bupati Ingin Semua Wilayah Penajam Masuk Ibu Kota Baru tak Ada Pemekaran, Tangkal Konflik Sosial
Residivis Curanmor dan Bobol Rumah, Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Kembali Ditangkap Polisi
Soal Penghapusan Honorer, Bupati AGM Usulkan Semua THL di Penajam Paser Utara Diangkat PNS
“Target Rp121 Miliar di 2020 ini. Bahkan mungkin bisa sampai Rp125 Miliar,” katanya.
Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca Juga;
Alasan Fadli Zon Pilih Berbeda dengan Gerindra, Bongkar Dugaan Permintaan Jokowi di Pansus Jiwasraya