Unjuk Rasa Tarif BPJS Kesehatan

Unjuk Rasa Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, DPRD Mempersilakan Masuk Gedung, Massa PMII Menolak

Anggota DPRD Kota Samarinda, turun temui demonstran yang berasal dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan
Anggota DPRD Kota Samarinda, turun temui demonstran yang berasal dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) Samarinda, Kalimantan Timur di Gedung DPRD Samarinda pada Senin (10/2/2020). 

TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, turun temui demonstran yang berasal dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) Samarinda, Kalimantan Timur di Gedung DPRD Samarinda pada Senin (10/2/2020).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti dan anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting, ikut serta turun ke jalan menemui demonstran tolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Sri Puji Astuti Ketua DPRD Komisi IV menyampaikan sangat mengapresiasi.

Atas apa yang dilakukan teman-teman demonstrasi soal BPJS Kesehatan hari ini.

"Apa yang menjadi aspirasi teman - teman hari ini, juga menjadi aspirasi kami untuk kami menyampaikannya," ujarnya kala itu. 

Untuk menyampaikan itu juga harus melalui mekanisme berjenjang.

Baca Juga: 

HUT Kota Balikpapan, Gubernur Isran Noor Dukung Kota Ini jadi Penyangga Ibu Kota Negara Indonesia

BREAKING NEWS Unjuk Rasa di Kejati Kaltim, Desak Penyidik Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bontang

BREAKING NEWS Duka Cita, H. M Arsyad Eks Atlet Tinju Asal Kukar Tutup Usia, Dimakamkan di Tenggarong

"Menyalurkan melalui DPRD Provinsi terlebih dahulu, lalu disampaikan ke DPR RI," ucapnya.

Menurutnya tujuan awal dari BPJS Kesehatan sudah melenceng,

"Kami melihat melenceng dari tujuan awal BPJS Kesehatan, untuk itu beri kami waktu untuk mengakomodirnya," ungkap dari Fraksi Demokrat itu.

Ia mengungkapkan akan mengadakan rapat komisi dan fraksi.

"Kami harus melakukan rapat, di sini ada 8 fraksi, agar kita satu suara," ucapnya.

Hal ini juga mendorong kami, untuk memperjuangkan APBD.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Samarinda Menggelar aksi, unjuk rasa atau demonstrasi mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan yang dianggap secara mencolok, sangat tinggi. Aksi demonstasi di depan gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur pada Senin (10/2/2020).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Samarinda Menggelar aksi, unjuk rasa atau demonstrasi mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan yang dianggap secara mencolok, sangat tinggi. Aksi demonstasi di depan gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur pada Senin (10/2/2020). (TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan)

Anggota Komisi I Joni Sinatra Ginting, Sekretaris Fraksi Demokrat.

Mengajak massa PMII demonstrasi untuk masuk ke dalam agar tidak di jalan raya, sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalan raya Samarinda.

Joni mengungkapkan Perpes yang digugat bukanlah wewenangnya untuk mengambil keputusan.

"Atas dasar itu kami mengajak untuk masuk ke dalam untuk mendiskusikannya," ujarnya. 

Tetapi para demonstrasi menolak untuk masuk ke dalam.

Karena menurutnya anggota DPRD juga harus merasakan apa yang mereka rasakan.

"Memang tugas mereka untuk mendatangi kami (Rakyat) di sini," ungkapnya ketua Pengurus Cabang PMII kota Samarinda M. Aji Faisal.

Saat ditanya demonstran kapan tindak pastinya untuk rekomendasi itu disampaikan.

Sri Puji Astuti menjawab, akan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya, mungkin dalam 2 atau 3 hari ini, " ucapnya.

Demonstrasi PMII Samarinda Isu BPJS Kesehatan

Berita sebelumnya. 

Elemen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Samarinda menggelar aksi.

Gelar unjuk rasa atau demonstrasi mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan yang dianggap secara mencolok, sangat tinggi. 

Aksi demonstrasi PMII Samarinda tersebut dilangsungkan di Jalan Basuki Rahmat, depan gedung DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (10/2/2020) pagi. 

Demonstran menyuarakan tuntutannya.

Disampaikan untuk pemerintah pusat dan daerah. 

Mereka para mahasiswa ingin pemerintah segera menurunkan harga iuran BPJS Kesehatan yang menurut kalangan mahasiswa meningkat 100 persen.

Fatimah Assegaf Koordinator Lapangan (Koorlap) dalam pantauan Tribunkaltim.co 

Baca Juga:

 Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi

 Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim

 Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

 Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan

Dia mengungkapkan jika dihitung selama lima tahun berjalan.

Pihak BPJS Kesehatan sudah tiga kali menaikan iuran pembayaran.

Yaitu pada 2015, 2016, dan 2020,

Menurutnya kenaikan pada tahun 2020 lebih parah daripada tahun - tahun sebelumnya.

Kenaikan ini dilakukan pada awal tahun (1/1/2020).

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Samarinda Menggelar aksi, unjuk rasa atau demonstrasi mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan yang dianggap secara mencolok, sangat tinggi. Aksi demonstasi di depan gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur pada Senin (10/2/2020).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Kota Samarinda Menggelar aksi, unjuk rasa atau demonstrasi mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan yang dianggap secara mencolok, sangat tinggi. Aksi demonstasi di depan gedung DPRD Samarinda Kalimantan Timur pada Senin (10/2/2020). (TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan)

Pembayaran perbulannya untuk kelas I yang asalnya Rp. 80.000 menjadi Rp. 180.000,

Kelas II Rp. 51.000 menjadi Rp. 110.000,

Dan kelas III Rp. 25.000 menjadi Rp. 42.000.

Menurut imma kenaikan sebanyak itu sangatlah tidak logis,

Ia menambahkan, ada hal yang kontradiksi, masyarakat kesannya diwajibkan atau dipaksakan ikut BPJS Kesehatan namun tarif iuran bulanan tidak bersahabat bagi masyarakat yang berekonomi lemah dan menengah. 

"Masyarakat yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan akan dikenakan sanksi," ujarnya.

Sesuai peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2013 yaitu masyarakat tidak dapat mengurus pelayanan publik lainnya seperti mengurus IMB, SIM, sertifikat tanah, Paspor dan STNK.

"Kami menyanyangkan hal itu bisa terjadi, itu sangat memberatkan bagi masyarakat," ungkapnya Fatimah.

Ada beberapa tuntutan yang PMII Samarinda Ajukan:

1. Menuntut DPRD Kota Samarinda untuk mendesak pemerintah pusat agar segera mencabut perpes No 75 tahun 2019 terkait kenaikan iuran kepersertaan BPJS Kesehatan kesehatan.

2. Meminta kepada DPRD kota Samarinda untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan di kota Samarinda.

3. Menuntut DPRD kota Samarinda untuk mendesak pemerintah pusat agar bersikap tegas dalam menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang memadai seperti yang termaktub dalam pasal 5 ayat 1 UU No 36 tahun 2009.

4. Menolak segala bentuk intimidasi dan penghilangan hak sipil bagi rakyat yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan.

5. menuntut DPRD Kota Samarinda untuk mendesak pemerintah pusat agar mewujudkan kesehatan gratis tanpa diskriminasi.

Apabila tuntutan mereka tidak didengar oleh DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur tentu ada gerakan lainnya. 

"Maka akan datang lagi ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur," beberanya. 

(Tribunkaltim.co/Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved