Waspada, Meski Ditolak, WNI eks ISIS Bisa Masuk Indonesia Lewat Cara Ini, Maruf Amin Jadi Kunci

Waspada, meski ditolak, WNI eks ISIS bisa masuk Indonesia lewat cara ini, Maruf Amin jadi kunci

Editor: Rafan Arif Dwinanto
BULENT KILIC / AFP VIA KOMPAS.COM
Tentara Irak memperlihatkan bendera ISIS yang diperoleh setelah mereka merebut pertahanan ISIS di sebuah desa di sisi timur kota Mosul. 

"Iya profiling lagi, tapi harus semuanya," jelasnya.

Menanggapi pemulangan WNI eks ISIS harus mengutamakan anak-anak dan wanita lemah, Anam menjelaskan Komnas HAM juga memiliki identifikasi sendiri.

Anam menjelaskan identifikasi pada Komnas HAM yakni berdasar apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar.

"Di Komnas HAM ada identifikasi, namun bukan karena mereka anak-anak atau wanita, tapi apakah dia kombatan, agitator, perekrut, atau orang yang terpapar," jelasnya.

Menurutnya, menyangkut anak-anak sudah ada treatment sendiri, khususnya bagi kombatan, perekrut, memang harus diadili.

"Di dunia sudah dikenal tentara anak-anak, itu ada treatment sendiri, untuk yang perekrut, kombatan, itu harus diadili," jelasnya.

Anam menjelaskan sebenarnya Indonesia telah memiliki peraturan terkait WNI yang pergi keluar negeri dan terlibat dalam terorisme.

"Dalam Perubahan UU Penanganan Terorisme tahun 2018, pasal 12A dan 12B sudah jelas bahwa WNI yang pergi keluar negeri dan bergabung organisasi terorisme dihukum hingga 15 tahun."

"Peraturan ini dibuat dari pengalaman adanya ISIS," jelasnya.

Selanjutnya menurut Anam, pasca-identifikasi harus segera diadili, jangan dibiarkan.

"Kalau dibiarkan pasti akan terus berulang," ungkapnya.

Selain itu, Anam menjelaskan minimal jika setiap hari anak-anak melihat tindakan kekerasan, maka harus dipulihkan kembali kondisi psikologisnya.

"Mimimal anak-anak yang setiap hari melihat kekerasan, kita harus memulihkan kembali kondisi sikologinya."

"Meski kita tahu biasanya anak-anak juga dilatih senjata," jelasnya.

Anam menjelaskan bahkan di PBB ada satu instrumen spesifik terkait cara memperlakukan anak-anak eks kombatan.

"Jadi anak-anak dianggap sebagai tentara anak-anak, tapi tetap dibedakan dengan orang dewasa," katanya.

Anam juga menambahkan saat ini yang terpenting adalah mengambil keputusan.

"Apakah mereka (eks ISIS) dibiarkan berkeliaran, atau di-take over oleh Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya dalam perdebatan terkait status WNI atau bukan masih ada tidaknya peluang yang masih terbuka.

Hal tersebut diambil semuanya kemudian diidentifikasi dan diseleksi semuanya.

"Sehingga nantinya Indonesia tahu siapa mereka, identitasnya di mana, kemudian menutup jalur-jalur tikus yang mereka lalui," jelasnya.

 Pria Ini Jual dan Rekam Istri Berhubungan Badan dengan Temannya, Terinspirasi Kasus Vina Garut?

 Bukan Bebas Banjir, Ini Indikator Kebahagiaan Warga Jakarta Versi Anies Baswedan, Tak Ada di BPS

• CPNS 2019: 180ribu Peserta SKD Gagal ke SKB, Cek Waktu Pengumuman dan Cara Download Hasil Jatim Pdf

• Cerita Nurlaila, Manfaatkan Rekrutmen CPNS di Kalimantan Utara dengan Membuka Warung

Menurut Anam jika jalur-jalur tikus dibiarkan terbuka, maka akan lebih mengancam.

Menurut Anam, Komnas HAM mendorong untuk mengidentifikasi dan mengambil alih agar bisa terkontrol sehingga ada pengawasan.

"Wapres yang harus meng-handle permasalahan ini," tegasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved