Benarkah Veronica Koman Bertemu Jokowi Lalu Beri Data Tapol & Korban Papua? Mahfud MD Beber Faktanya

Soal Veronica Koman klaim bertemu Jokowi dan serahkan data tapol dan korban di Papua, Mahfud MD yang mendampingi RI 1 di Australia angkat bicara.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
DATA KORBAN PAPUA - Menko Polhukam Mahfud MD saat berada di Istana Kepresidenan Bogor 

TRIBUNKALTIM.CO - Benarkah Veronica Koman bertemu Presiden Jokowi lalu beri data Tapol dan korban di Papua? Mahfud MD beber faktanya

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.

Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Veronica mengklaim, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.

• Medan Extrem di Perbatasan Negara, Helikopter TNI Mendarat di Helipad Jabuk, Ini Kisah para Prajurit

• Personel TNI di Perbatasan RI-Malaysia Berkeliling dari Kampung ke kampung, Ini yang Dilakukan

• VIRAL Aksi Heroik Anggota TNI Terjun ke Sungai Berarus Deras Selamatkan Bayi Hanyut di Solok Selatan

• Kisah TNI di Tapal Batas, Tangani Hidung Anak Kemasukan Kacang Hingga Terkendala Bahasa

Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.

Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di Negeri Kanguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.

Sebab, Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.

"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," sambungnya.

Veronica sebelumnya menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

• Sudah Pesan Gedung Pernikahan, Kisah Lettu Erizal Sidabutar Gugur Diserang KKB Saat Bagi Paket Natal

• Sudah Ikhlas dan Tak Ada Dendam, Ayah Lettu Erizal Beri Pesan Menyentuh buat KKB yang Tembak Anaknya

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

Veronica menilai langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.

Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.

Kata Veronica Koman

Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman dan sekelompok aktivis mengaku telah menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

• KKB Mulai Lakukan Teror, Warga Diminta Waspada sampai Nyatakan Peran dengan TNI/Polri

• Saat Caharuddin Tewas Ditembak Anggota KKB, Istrinya Sedang Menidurkan Anaknya di Kamar

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

"Di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Masyarakat memandang ini sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua," ujarnya.

"Namun, pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," lanjut Veronica.

Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga.

"Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?" tuturnya.

Tak bakal tarik pasukan

Polri mengaku tidak akan menarik personelnya yang bertugas di Papua meski ada desakan dari sejumlah pihak, juga permintaan dari tokoh Papua.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono terkait permintaan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo agar menarik aparat keamanan di Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
DATA KORBAN PAPUA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

"Tentunya tidak mungkinlah dalam suatu daerah itu akan ditarik kepolisian yang berjaga di situ," ujar Argo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Menurut dia, polisi adalah bagian dari pemerintah yang ada di seluruh provinsi di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga pos polisi.

Argo menuturkan, tugas dari kepolisian adalah memberi pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat.

Maka dari itu, ia menilai tidak mungkin aparat kepolisian ditarik dari daerah tersebut.

"Kepolisian adalah bagian daripada pemerintah yang ada di semua provinsi, mulai dari Mabes Polri hingga pos polisi, ada semuanya," tuturnya.

"Tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama memberi rasa aman dan memberikan kualitas hidup masyarakat lebih baik," kata Argo.

Adapun, wacana penarikan pasukan muncul karena kehadiran tambahan personel TNI dan Polri di Papua malah dianggap memicu baku tembak dengan kelompok Organisasi Papua Merdeka.

Salah satu wilayah yang kerap terjadi konflik bersenjata adalah Nduga. Tokoh masyarakat Papua di Nduga pun berharap ada penarikan pasukan karena warga Nduga trauma dengan konflik bersenjata.

• Sidang Tujuh Tapol Papua di Pengadilan Negeri Balikpapan, Dua Barracuda Brimob Polda Kaltim Dipasang

• Kasus 7 Tahanan Politik Asal Papua Dilimpahkan ke PN Balikpapan, Selasa 11 Februari Sidang Perdana

• Tim Monitoring dan Evaluasi KONI Kaltim Terus Bergerilya, Pantau Setiap Cabor Jelang PON Papua

• Jelang PON Papua, KONI Kaltim Bahas Pelaksanaan Puslatda, Saat Bulan Puasa atau Setelah Lebaran

(Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved