Sidang Tapol Papua
Sidang Tujuh Tapol Papua di Pengadilan Negeri Balikpapan, Dua Barracuda Brimob Polda Kaltim Dipasang
Gelaran sidang perdana pidana dalam kasus dugaan makar atas tujuh tahanan politik asal Papua, dilangsungkan Selasa (11/2/2020) siang.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gelaran sidang perdana pidana dalam kasus dugaan makar atas tujuh tahanan politik asal Papua, dilangsungkan di Pengadilan Negeri Balikpapan pada Selasa (11/2/2020).
Proses persidangan ini pun dijaga ketat oleh aparat Kepolisian dari Polda Katim.
Pengamatan Tribunkaltim.co di Pengadilan Negeri Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan Kalimantan Timur, terlihat penjagaan dilakukan super ketat.
Selain personel Kepolisian, ternyata juga dilengkapi dua unit mobil Barracuda atau Barakuda dari Brimob Polda Kaltim.
Kedua mobil tersebut diparkir di depan kantor Pengadilan Negeri Balikpapan.
Sidang Perdana 7 tahanan politik ( Tapol ) asal Papua yang digelar di kantor Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur dikawal ketat oleh ratusan aparat Kepolisian yang sejauh ini, sampai berita ini disiarkan, masih berjalan aman.
Baca Juga:
Mereka mengenakan seragam lengkap Kepolisian.
Dan berjaga ketat mulai dari depan kantor Pengadilan Negeri, halaman kantor, ruang tunggu hingga berjejer rapi di dalam ruangan sidang maupun di depan pintu masuk ruang persidangan.
Para petugas kepolisian yang berjaga di kantor Pengadilan Negeri Balikpapan ini bertujuan untuk memberikan pengaman dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan jumlah personil Kepolisian yang dikerahkan dalam pengamanan kali ini sebanyak 283 personil.
Tergabung dari satuan Brimob Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, Polsek dan personil Polda Kaltim.
Baca Juga:
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
"Kita siagakan sebanyak 283 personel tujuannya untuk memberikan pengamanan agar kegiatan persidangan berjalan aman dan lancar," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi
Sementara itu, ketujuh tahanan politik asal Papua tersebut menjalani persidangan perdana sebagai terdakwa, Mereka memasuki ruang persidangan secara bergantian.