Darurat Narkoba

BNNP Kalimantan Timur Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sisa Jenis Narkotika Ini Dipakai Untuk Hal Begini

Pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Samarinda Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur pada Selasa (11/2/2020). 

Sehingga perlu safety.

Baca Juga:

 Ibu Kota Indonesia di Kalimantan Timur, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

"Ini barang yang berbahaya, makanya harus dimusnahkan," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk saat ini diakuinya wilayah Samarinda masih tertinggi.

Barang bukti sabu
Barang bukti sabu (TribunKaltim.CO)

Dan Kutai Kartanegara setelahnya menjadi kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.

Terkhusus Kukar ini nomor dua di Kalimantan Timur yang rawan narkoba.

Karena wilayahnya yang cukup luas.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur pada Selasa (11/2/2020).
Pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur pada Selasa (11/2/2020). (Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo)

Juga aspek perekonomian seperti perkebunan dan pertambangan.

Karena mereka yang sebagai pengguna beranggapan.

"Jika ia mengkonsumsi narkoba dapat menambah energi atau stamina," tandasnya.

(Tribunkaltim.co/Budi DP)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved