Darurat Narkoba
BNNP Kalimantan Timur Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sisa Jenis Narkotika Ini Dipakai Untuk Hal Begini
Pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Samarinda Kalimantan Timur.
Editor:
Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor BNNP Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur pada Selasa (11/2/2020).
Sehingga perlu safety.
Baca Juga:
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
"Ini barang yang berbahaya, makanya harus dimusnahkan," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk saat ini diakuinya wilayah Samarinda masih tertinggi.

Dan Kutai Kartanegara setelahnya menjadi kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.
Terkhusus Kukar ini nomor dua di Kalimantan Timur yang rawan narkoba.
Karena wilayahnya yang cukup luas.

Juga aspek perekonomian seperti perkebunan dan pertambangan.
Karena mereka yang sebagai pengguna beranggapan.
"Jika ia mengkonsumsi narkoba dapat menambah energi atau stamina," tandasnya.
(Tribunkaltim.co/Budi DP)