Kejari Bulungan Setor Uang Hasil Lelang Barang Bukti Milik Bang Toyib, Jumlahnya Rp 700 Juta Lebih

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bulungan menyetor uang tunai hasil lelang barang bukti kasus tindak pidana narkotika, Selasa (11/2/2020).

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Amiruddin
Kejari Bulungan memperlihatkan uang tunai Rp 700 juta lebih hasil lelang barang bukti terpidana mati, Bang Toyib. 

Baca Juga;

Sidang Perdana Pembunuhan Berencana, Istri Bakar Suami & Anak, Aulia Kesuma Terancam Hukuman Mati

Robert Rene Alberts Bakal Pasang Fabiano Beltrame di Posisi Baru Saat Persib Bertemu Barito Putera

Titus Bonai Mulai Latihan Bersama Tim, Manajemen Borneo FC Samarinda Berharap Lini Depan Makin Tajam

Bang Toyib dibekuk polisi di Kota Parepare, Sulsel.

Ia diduga otak pembelian sabu 2 kilogram, yang dibawa kurir bernama Nur Salam.

Selain kasus narkotika, Bang Toyib juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved