Kena Razia Lalu Lintas, Bocah 12 Tahun Curhat ke Polisi, Dugaan Pencabulan di Berau Terbongkar
Kena razia lalu lintas, bocah 12 tahun curhat ke polisi, dugaan pencabulan di Berau terbongkar.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kena razia lalu lintas, bocah 12 tahun curhat ke polisi, dugaan pencabulan di Berau terbongkar.
Kembali kasus pemerkosaan terjadi di Bumi Batiwakkal, Kabupaten Berau, Kaltim, Selasa (11/2/2020).
Kali ini korbannya merupakan seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun warga Kecamatan Sambaliung.
Perempuan 12 tahun itu diduga dipaksa menyerahkan mahkotanya kepada seorang laki-laki berinisial MS (20), setelah dibujuk rayu.
BACA JUGA
Tim Monitoring dan Evaluasi KONI Kaltim Terus Bergerilya, Pantau Setiap Cabor Jelang PON Papua
Manggung di HUT Kota Balikpapan, Ifan Seventeen Doakan Masyarakat Balikpapan, Singgung Soal Jodoh
Artis Laudya Cynthia Bella Isi Talk Show di HUT Kota Balikpapan, Bagi Tips dan Bocorkan Produk Baru
Target Empat Medali Emas Taekwondo Kaltim di PON Papua, Saat Ini Fokus pada Peningkatan Fisik Atlet
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning yang dikonfirmasi awak media mengatakan, awal mula korban kabur dari rumahnya.
"Kemudian menuju ke kecamatan Teluk Bayur.
Korban kemudian menghubungi pelaku, tidak berselang lama, pelaku menjemput korban dan dibawa ke rumah pelaku, di Kecamatan Sambaliung," kata AKBP Edy Setyanto Erning.
"Karena rumah pelaku kosong. Pelaku membujuk korban untuk melayani nafsunya, pada Minggu (2/2/2020) lalu," tuturnya.
AKBP Edy Setyanto Erning menjelaskan, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri sebanyak 3 kali.
Kejadian terbongkar saat pelaku dan korban berjalan bersama. Kemudian terkena operasi oleh petugas lalu lintas.
