Kena Razia Lalu Lintas, Bocah 12 Tahun Curhat ke Polisi, Dugaan Pencabulan di Berau Terbongkar
Kena razia lalu lintas, bocah 12 tahun curhat ke polisi, dugaan pencabulan di Berau terbongkar.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
BACA JUGA
Mantan Anggota DPRD Kaltim Jadi Tersangka, EW: Ada Sih Saya Terima Tapi Sudah Kembalikan
Kasus 7 Tahanan Politik Asal Papua Dilimpahkan ke PN Balikpapan, Selasa 11 Februari Sidang Perdana
Mantan Anggota DPRD Kaltim EW Tidak Ditahan karena Faktor Usia dan Kesehatan, Dugaan Gratifikasi
Mantan Anggota DPRD KaliMantan Timur Ditetapkan Tersangka, Terima Suap dari Pemilik LPK Rp 100 Juta
"Setelah dilakukan pemeriksaan. Korban menceritakan semuanya kepada petugas. Pelaku langsung diamankan, pada Minggu (9/2/2020).
“Informasinya korban ini kabur dari rumahnya,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning.
Kata Kapolres, belum diketahui apakah pelaku dan korban memiliki hubungan khusus atau tidak.
"Dari pengakuan pelaku, ia dan korban sudah lama kenal melalui media sosial Facebook. Dan hanya berteman saja. Tidak ada hubungan apapun.
Korban saat ini masih kami dampingi. Kami juga akan memanggil orangtua korban,” ujar AKBP Edy Setyanto Erning.
Pelaku diancam pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintrah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016,
tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancamannya diatas 10 tahun.
BACA JUGA
Harga Cabai Semakin Naik, Lombok di Pasar Induk Bulungan Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
Antisipasi Mafia Tanah di Ibu Kota Negara Baru, BKN dan Kejaksaan Bentuk Satgas Khusus Mafia Tanah