Sidang Tapol Papua
Sidang Tujuh Tapol Papua di Pengadilan Negeri Balikpapan, Dua Barracuda Brimob Polda Kaltim Dipasang
Gelaran sidang perdana pidana dalam kasus dugaan makar atas tujuh tahanan politik asal Papua, dilangsungkan Selasa (11/2/2020) siang.
Kasus tahanan politik ( Tapol ) asal Papua yang ditangani pihak Kepolisian dari Polda Kalimantan Timur kini telah memasuki jadwal persidangan di pengadilan.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif oleh kepolisian, kasus para tahanan itu akhirnya dilimpahkan di Pengadilan Negeri Balikpapan untuk kemudian menjalani sidang perdana atau dakwaan.
Persidangan itu rencananya mulai digelar pada Selasa (11/2) sekira pukul 11:00 Wita di ruang persidangan umum Pengadilan Negeri Balikpapan.
BACA JUGA
Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Tujuh Tapol Asal Papua Dilakukan di Papua, Ini Alasannya
Mantan Anggota DPRD Kaltim Jadi Tersangka, EW: Ada Sih Saya Terima Tapi Sudah Kembalikan
Tujuh Tahanan Politik Asal Papua Minta Pulang, Ini Tanggapan Polda Kaltim di Balikpapan
7 Tahanan Politik Ditahan di Polda Kaltim Teringat Keluarga, Kuasa Hukum Upayakan Kembali ke Papua
Selama menjalani persidangan, para Tapol Papua itu akan dikawal oleh sejumlah aktivis HAM dan koalisi penegak hukum dan HAM untuk Papua.
"Hari Selasa mulai sidang perdana Tapol Papua di Pengadilan Negeri Balikpapan," kata Fathul salah satu tim kuasa hukum Tapol Papua.
Ke tujuh Tapol Papua itu di antaranya BT, AK, SI, FK, AG, HH, dan IU.
Sidang ini nantinya akan dimpimin oleh tiga tim mejelis hakim yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan.
Diberitakan sebelumnya, para tahanan politik ini ditangkap pasca aksi protes rasisme yang terjadi di Papua pada pertengahan bulan Agustus sampai bulan September 2019 lalu.

BACA JUGA
Tim Monitoring dan Evaluasi KONI Kaltim Terus Bergerilya, Pantau Setiap Cabor Jelang PON Papua
Manggung di HUT Kota Balikpapan, Ifan Seventeen Doakan Masyarakat Balikpapan, Singgung Soal Jodoh