Sidang Tapol Papua

Sidang Tujuh Tapol Papua di Pengadilan Negeri Balikpapan, Dua Barracuda Brimob Polda Kaltim Dipasang

Gelaran sidang perdana pidana dalam kasus dugaan makar atas tujuh tahanan politik asal Papua, dilangsungkan Selasa (11/2/2020) siang.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Zainul
Gelaran sidang perdana pidana dalam kasus dugaan makar atas tujuh tahanan politik atau Tapol asal Papua, dilangsungkan di Pengadilan Negeri Balikpapan pada Selasa (11/2/2020). Selain personel Kepolisian, ternyata juga dilengkapi dua unit mobil Barracuda atau Barakuda dari Brimob Polda Kaltim. 

Artis Laudya Cynthia Bella Isi Talk Show di HUT Kota Balikpapan, Bagi Tips dan Bocorkan Produk Baru

Target Empat Medali Emas Taekwondo Kaltim di PON Papua, Saat Ini Fokus pada Peningkatan Fisik Atlet

Polisi menangkap dan memproses hukum mereka dengan tuduhan merupakan aktor intelektual dibalik protes rasisme yang berujung konflik di berbagai kota di Papua seperti di Manokwari, Sorong, Jayapua, Timika, Deyai, Wamena dan Fak-fak.

Polisi dan Jaksa kemudian menetapkan ketujuh Tapol Papua ini telah melakukan kejahatan keamanan negara/MAKAR dengan melanggar Pasal 106 KUHP, Pasal 110 ayat (1) KUHP, Pasal 82 A PP No 12/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 160 KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penghasutan untuk membuat Makar.

Para tujuh Tapol ini ditangkap di Kota Jayapura dan Sentani dalam waktu yang berbeda-beda.

FK dan AG ditangkap pada 6 September, BT ditangkap pada 9 September, sedangkan SI, IU, dan HH ditangkap pada 11 September dan AK ditangkap pada 17 September.

Mereka kemudian diperiksa dan  ditahan selama 1 bulan di Polda Papua, lalu dipindahkan ke Rutan Polda Kalimantan Timur pada 
4 November 2019, lalu pada bulan Desember ketujuh Tapol ini dipindahkan ke Rutan Kota Balikpapan.

BACA JUGA

Mantan Anggota DPRD Kaltim EW Tidak Ditahan karena Faktor Usia dan Kesehatan, Dugaan Gratifikasi

Mantan Anggota DPRD KaliMantan Timur Ditetapkan Tersangka, Terima Suap dari Pemilik LPK Rp 100 Juta

Dinas Kesehatan Kaltara Pantau 39 Warga Nunukan Terkait Wabah Virus Corona, Tak Hanya dari China

Pastikan Informasi Wabah Virus Corona di Kaltim, Polda Kaltim Intens Komunikasi ke Rumah Sakit


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mengenal Kendaraan Pengendali Massa Milik Brimob, Begini Spesifikasi Barracuda 4x4, https://jateng.tribunnews.com/2019/05/22/mengenal-kendaraan-pengendali-massa-milik-brimob-begini-spesifikasi-barracuda-4x4.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved