Ini Nasib Anak WNI eks ISIS Usai Pemerintah Jokowi Tolak Teroris Masuk, Dieksekusi Mati di Suriah?

Ini nasib anak WNI eks ISIS usai Pemerintah Jokowi tolak teroris masuk, dieksekusi mmati di Suriah?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter via Intisari Online
Akhir perjalanan WNI eks ISIS ditolak Pemerintah Jokowi 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini nasib anak WNI eks ISIS usai Pemerintah Jokowi tolak teroris masuk, dieksekusi mmati di Suriah?

Pemerintah Jokowi resmi menolak pemulangan 600 lebih WNI eks ISIS ke Tanah Air.

Diantara 600 WNI eks ISIS itu, terdapat anak-anak mereka.

Beredar informasi, Pemerintah Suriah akan mengeksekusi para teroris ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, keberadaan anak-anak dari WNI eks ISIS boleh dilaporkan kepada pemerintah.

"Ya kalau ada, silakan saja lapor," ujar Mahfud MD di Kantor Menkopolhukam Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Baru-baru ini, kata Mahfud MD, mendapat laporan adanya anak-anak dari WNI eks ISIS.

Duet Jokowi - Maruf Amin Tak Bisa Baca Kebutuhan Warga, Iuran BPJS dan Deretan Program Ini Buktinya

• Faisal Basri Sebut Rezim Makin Busuk, Rocky Gerung Sorot Orang Tak Baik di Istana, Bak Virus Corona 

• Sering Beri Kritik Tajam ke Pemerintah, Begini Reaksi Rocky Gerung saat Ditanya IPK-nya Waktu Kuliah

• Rocky Gerung Berkelakar dan Plesetkan Kepanjangan PKS, 2 Kata Diganti, Keadilan jadi Kesayangan

Laporan itu berasal dari Turki.

Namun, Mahfud MD tidak mengungkapkan berapa jumlah anak yang dilaporkan tersebut.

Dia hanya menyebut bahwa anak yang dilaporkan tidak memiliki paspor atau dokumen lain.

"Enggak ada paspor enggak ada apa (dokumen lain)," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyoroti nasib anak-anak.

Menyusul langkah pemerintah yang memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS, ke Indonesia.

Sebab, kata dia, bisa saja ada anak-anak yang tidak terlibat dalam ISIS tetapi ikut dalam rombongan pelintas batas tersebut.

Berdasarkan hukum internasional, kata Taufan, anak-anak yang terlibat sebagai kombatan terorisme sekalipun tidak bisa disebut sebagai pelaku, tetapi korban.

"Terus nasib mereka bagaimana?

Dia kan korban.

Apa kita tidak pulangkan?

Kalau kita tidak pulangkan apa langkah kita?

Ya memang bisa saja melalui lembaga internasional untuk diurus, boleh.

Tapi saya enggak lihat apa langkah pemerintah ini setelah memutuskan tidak memulangkan," kata Taufan kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Taufan mencontohkan, berdasarkan sistem peradilan anak di Indonesia, anak berusia 10 tahun pada dasarnya tidak bisa dikenakan pidana.

Itu lantaran mereka belum memiliki kesadaran hukum.

"Di kita juga kan sistem peradilan anaknya mengatakan di bawah 16 tahun tidak bisa dipidana.

Itu pun kalau dia diancam hukuman di bawah 7 tahun.

Jadi kalau 16 tahun ke atas, ancaman hukumannya di atas 7 tahun bisa diadili.

Kalau di bawah tadi ya dipulangkan ke keluarga," ucap dia.

Sikap Resmi Pemerintah

Usai sudah polemik pulang tidaknya WNI eks ISIS yang kini berada di Irak, Suriah, hingga Turki.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Pemerintah tegas tak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Tanah Air.

Menkopolhukam Mahfud MD pun membeberkan alasan tidak dipulangkannya para WNI eks ISIS tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan menolak pemulangan 689 WNI eks ISIS.

Diketahui 689 WNI eks ISIS tersebut tersebar di beberapa daerah di antaranya Suriah, Turki, dan dibeberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).

Keputusan tersebut disampaikan Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF atau Petempur Teroris Asing ke Indonesia," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," katanya.

Mahfud MD menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.

"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.

Akan repotkan aparat keamanan

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan aparat keamanan terutama Polri akan dibuat repot apabila pemerintah memutuskan memulangkan Warga Negara Indonesia yang pernah bergabung di Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Namun, kata dia, pemerintah wajib mengembalikan mereka ke tanah air daripada dibiarkan terlantar di negara lain.

"Memang, kembalinya eks Kombatan ISIS itu akan membawa persoalan baru bagi bangsa Indonesia.

Terutama dalam hal ancaman keamanan dimana Indonesia pernah bertubi-tubi mendapat serangan teror," kata Neta, dalam keterangannya, Selasa (11/2/2020).

Dia menilai keberadaan eks ISIS itu menjadi ancaman tersendiri bagi keamanan apalagi dalam waktu dekat Bangsa Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak di sejumlah daerah.

Untuk itu, Polri dan BNPT harus menaruh perhatian khusus.

Di awal, kata dia, perlu mendata secara komperhensif seberapa banyak WNI yang bergabung dengan ISIS.

Selama ini, dia melihat, data masih simpang siur.

Ada yang mengatakan 500 hingga 600 orang di Suriah dan ada yang mengatakan 500 orang lainnya masih tersebar di luar Suriah.

"Adapun pelanggaran hukum yang dilakukan tetap harus diproses aparat penegak hukum di Indonesia.

Polri tentu punya data-data lengkap tentang semua itu," kata dia.

 Duet Jokowi - Maruf Amin Tak Bisa Baca Kebutuhan Warga, Iuran BPJS dan Deretan Program Ini Buktinya

• Faisal Basri Sebut Rezim Makin Busuk, Rocky Gerung Sorot Orang Tak Baik di Istana, Bak Virus Corona 

• Sering Beri Kritik Tajam ke Pemerintah, Begini Reaksi Rocky Gerung saat Ditanya IPK-nya Waktu Kuliah

• Rocky Gerung Berkelakar dan Plesetkan Kepanjangan PKS, 2 Kata Diganti, Keadilan jadi Kesayangan

Selain melakukan pendataan, menurut dia, Polri perlu menyiapkan strategi untuk melokalisir gerakan mereka agar aksi-aksi teror tidak terjadi sepulangnya mereka ke tanah air.

Dia menambahkan, Presiden Jokowi dan BNPT bersama Polri perlu membuat program baru deradikalisasi.

"Bangsa Indonesia sebenarnya punya kemampuan untuk melakukan program deradikalisasi tersebut," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Terima Laporan, Ada Anak-anak Eks Terduga Teroris dari Turki", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/15332421/pemerintah-terima-laporan-ada-anak-anak-eks-terduga-teroris-dari-turki.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved