HUT Kota Balikpapan
Pertama di Balikpapan, Naik Bus Sekolah Bayar Pakai Botol Plastik Bekas, Upaya Kurangi Sampah
Gerakan mendukung minimalisir sampah plastik, Dinas Perhubungan berikan Bus Sekolah yang dapat digunakan bagi para pelajar Kota Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gerakan mendukung minimalisir sampah plastik, Dinas Perhubungan berikan Bus Sekolah yang dapat digunakan bagi para pelajar Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Syarat untuk bisa naik Bus Sekolah ini dengan hanya membayar pakai botol plastik bekas.
Ini Bus sekolah merupakan program dari Dishub yang waktu itu mendapat bantuan Bus Sekolah saat memperoleh penghargaan Wahana Tata Nugraha.
Program Bus Sekolah ini juga merupakan program milik Dinas Perhubungan yang bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin pun mendukung penuh adanya inovasi program Bus Sekolah dalam rangka menunjang Adipura.
"Jadi tidak dioperasikan standar seperti Bus Sekolah yang selama ini, sehingga digunakanlah bis itu. Ketika siapapun anak sekolah yang mau menaiki bus tersebut maka harus berbayar dengan dua botol bekas air mineral," ujar Muhaimin, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan
Dua botol plastik bekas yang menjadi alat pembayaran tersebut sebagai pengganti uang untuk membayar tarif.
Hal itu dijelaskan Muhaimin, agar pelajar dan sekolah yang berada di wilayah Kota Balikpapan akan lebih peduli terhadap lingkungan.
Senada dengan Muhaimin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto pun mengatakan adanya program bayar pakai botol plastik ini pun dapat menunjang pengurangan sampah plastik.
Terlebih saat ini, Kota Balikpapan telah menerapkan Perwali nomor 28 tahun 2019 yang mengatur pengurangan produk sampah plastik sekali pakai.
"Tentunya bertujuan agar sampah plastik berkurang. Makanya pelajar juga diajak berpartisipasi dalam hal ini. Karena menanamkan kesadaran bahaya plastik ini perlu sejak dini," katanya.
Nantinya jika ingin menaiki bus tersebut, pelajar diwajibkan membawa tiga botol plastik yang meskipun dilihat dari ukurannya.
Misalnya, botol plastik bekas air mineral yang berukuran besar.
Maka pelajar cukup menbawa dua buah saja.