Pelantikan POKJA Bunda PAUD Kota Samarinda, Ingatkan Nol Sampai 6 Tahun Masa Keemasan Anak

Pelantikan Kelompok Kerja (POKJA) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Kota Samarinda, di gedung PT. Erlangga, lantai 2, Jl Bung Tomo, Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan
Pelantikan Kelompok Kerja (POKJA) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Samarinda, di gedung PT. Erlangga, lantai 2, jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis (13/2/2020). 

"Yakni bullying relasional dan bullying verbal," ujar Anggun Aprilia Eka Putri.

Maksud dari bullying relasional, bahwa pihak penderita jangan terus dilakukan pelemahan harga diri korban secara sistematis melalui pengabaian, penyudutan, dan pengucilan atau penghindaran.

Saat ini masih sering kita lihat praktiknya. Penderita gangguan jiwa berat diisolasi seperti memberlakukan binatang peliharaan.

Caranya pun beragam, ada yang melalui pemasungan, diikat pakai rantai, dan dimasukan ke ruangan tertutup," ungkap Anggun Aprilia Eka Putri. 

Bentuk pengisolasian inilah yang harus kita hindari. Selain memperburuk kondisi kejiwaan si penderita, juga dianggap telah merampas hak asasi manusia.

Kemudian penderita juga tidak dibolehkan dilakukan bullying secara verbal, baik itu verbal dengan nada halus, maupun dengan verbal bernada tegas dan kasar.

Biasanya, bullying verbal itu terjadi saat penderita berada di tengah-tengah keluarga dan masyarakat.

Model bullying verbal ini berbentuk mencela, dihina, atau membuat pernyataan yang membuat mentalnya semakin jatuh.

Seperti contohnya, jangan berkata "Kamu ini orang gila tidak boleh keluar rumah nanti bisa membuat malu citra keluarga."

Sebaiknya, perlakukan penderita seperti orang normal pada umumnya.

Penderita wajib diajak bersosialisasi seperti orang sehat. Sebab perlakuan kepada penderita seperti orang normal merupakan satu di antara terapi kesembuhan.

Pihak keluarga dan lingkungan perlu mendukungnya.

"Jika lingkungannya tidak kondusif, akan sangat sukar untuk sembuh," tutur Anggun Aprilia Eka Putri.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved