Penertiban PKL Balikpapan
PKL Pasar Pandansari Balikpapan Ditertibkan, Diyakini bisa Kurangi Angka Kriminalitas
Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan ditertibkan, diyakini bisa mengurangi angka kriminalitas
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan ditertibkan, diyakini bisa mengurangi angka kriminalitas
Penertipan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan bisa mengurangi angka kriminalitas, Kamis (13/2/2020).
Demikian disampaikan Kompol Imam Tauhid, Kapolsek Balilpapan Barat pada saat pelaksanaan penertipan PKL di Pasar Pandansari Balikpapan.
"Sementara ini kita ada disini tidak terjadi apa-apa, jadi penertipan ini aman saja.
Kita Polsek Balikpapan Barat ada 15 personel, hanya disebar keberapa titik. Sisanya petugas Satpol PP, dan TNI serta instansi terkait," kata Kapolsek Balikpapan Barat.
Menurutnya, keterlibatan Polsek memback up kegiatan pembongkaran lapak pedagang tersebut.
"Termasuk setelah pelaksanaan pembongkaran ini. Kalau kita terus menurus dari waktu ke waktu.
Baca Juga;
PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat
Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah
Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya
Badminton Asia Team Championships 2020 Tanpa Greysia dan Putri KW, Ini Line Up Indonesia vs Thailand
Karena namanya kriminalitas tidak tahu kapan terjadi, maka dari itu kami lakukan terus berkelanjutan," kata Imam Tauhid
Dia menyampaikan, jika pasar tertip maka angka kriminalitas berkurang, kalau keadaan semberawut pasti ada tindakan kriminalitas.
"Sejauh ini belum ada temuan, setelah pengamankan preman pasar waktu itu," katanya.
Dari informasi sebelumnya, sebanyak 400 pedagang kaki lima ditertipkan oleh petugas.
Penertipan berlangsung aman dan para pedagang pun harus menerima dengan lapan dada lapaknya dibersihkan oleh petugas.
Sebelumnya, tanpa perlawanan para pedagang kaki lima ( PKL ) di Pasar Pandansari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ditertibkan petugas Satpol PP dan jajaran Pemkot Balikpapan, Kamis (13/2/2020).
Camat Balikpapan Barat Arif Fadillah mengatakan.
Penertiban Lasar Pandansari, dan kawasan lainnya untuk jalan dan kebersihannya. Melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Mahasiswa, masyarakat Kelurahan Margasari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dari data yang ada sekitar 400 lebih PKL yang ditertipkan, baik PKL yang di luar dan di dalam Pasar Pandansari.
"Proses penertiban PKL yang berada disekitar Pasar Pandansari, penertiban itu dilaksanakan untuk pedagang yang berada di bahu jalan," ujarnya.
Melibatkan alat berat, dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan.
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan
"Semua intansi terlibat," kata Arif Fadillah.
Untuk menjaga konsistensi pertipan ini terus dilakukan, nantinya ada pengawasan khusus, dan dilakukan secara terpadu, mulai dari semua Dinas.
Sementara itu, Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan, pada penertiban ini para pedagang dan pembeli antusias.
Tidak ada terjadi keributan, semua berjalan dengan lancar.
"Asal kita konsisten memberikan pengarahan dan meninjau ke lapangan mereka memahami. Pemerintah harus hadir, jangan di kantor duduk, tetapi sering ke lapangan, mereka ini perlu komunikasi, dalam hal ini Pemerintah memahami," kata Rahmad Masud.
Menurut, para pedagang pun perlu ada pemahama. Mungkin mindset selama ini puluhan tahun tidak ditegur, jadi menggangap itu tidak apa, dan kembali lagi untuk berjualan. Sehingga menjadi hal yang biasa.
"Ketika kita konsisten melakukan ini mereka memahami, semua perlu sosialisasi dan perlu waktu untuk merubah mindset mereka," ungkapnya.
"Bukan hanya untuk Pemerintah juga, tetapi pedagang agar laris dagangannya," ungkap Rahmad Masud.
Menurutnya, pengawasan rutin dilaksanakan oleh Pak Camat, Kelurahan dan akan monitor terus.
"Kita hadir disini untuk Interaksi langsung dengan mereka," katanya.
Baca Juga:
• Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
"Apasih kendala dan masalah, kita komunikasikan sehingga mencari solusinya menertibkan ini bukan hanya sekedar menertibkan tetapi mencari solusi," katanya.
Memang tidak mudah tetapi harus konsisten untuk melakukan itu
"Yakin kalau niat kita baik pasti akan ada solusinya," ucapnya lebih lanjut.
Disampaikan Rahmad Masud, para pedagang ini nanti akan dipindah ke dalam Pasar Pandansari.
Pemahaman mereka jika dipindah ke dalam pembeli tidak akan masuk, mungkin dalam satu bulan, tetapi kalau semua pedagang ada berada di dalam dan tidak ada yang di luar pembeli pasti akan masuk juga ke dalam.
Permasalahan saat ini ada yang masih di luar dan mereka merasa tidak nyaman, dagangan tidak laris akhirnya keluar lagi.
"Ini kita akan awasi, harus konsisten, faktor nyaman dan tertip dulu, mindset itu yang kita tanamkan kepada pedagang. Pedagang ini kan tidak mau tau, yang penting dagangan laris, dan dapat untung.
"Tapi dia tidak berfikir kalau ini tertip, rapi dan bersih bahkan rezekinya akan lebih banyak lagi," ujarnya.
Separuh Pedagang Pasar Pandansari Tunggak Iuran
Berbeda halnya, belum lama ini.
Sejumlah masalah yang terjadi di pasar Pandansari Kota Balikpapan tak kunjung usai.
Mulai dari penertiban pedagang yang berada di luar pagar yang sulit, hingga pedagang yang belum mau dilakukan relokasi ke dalam pasar.
Meski begitu, muncul informasi bahwa ternyata banyak juga pedagang yang tidak taat membayar retribusi.
Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman menyebut hampir separuh pedagang di pasar Pandansari nunggak iuran.
"Dari jumlah 1.099 pedagang yang memiliki surat perjanjian sewa, yang taat membayar retribusi itu ada 672, artinya ada separuh lebih yang menunggak," ujar Arzaedi Rachman kepada Tribunkaltim.co.
Menurut Arzaedi Rachman hal itu terjadi karena adanya beberapa faktor. Salah satu keluhan para pedagang adalah tidak bisa membayar karena kebakaran yang membuatnya tidak bisa berjualan.
Baca Juga;
Teka-teki Klub Baru Pemain Idola Bonek Andik Vermansah Terjawab, Bukan Persija Maupun Persebaya
Pamit dari PSM Makassar, Reuni Zulham Zamrun dengan Pelatih Eks Persib Bandung Segera Terwujud
Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 21 Januari 2020, Taurus Ditusuk dari Belakang, Libra Istirahatlah!
Polemik dengan Persikabo Memanas, Abduh Lestaluhu & Angga Batal Gabung, Persebaya Ambll Langkah Ini
Hal itu pula yang mengakibatkan sejumlah pedagang menjadi berhambur berjualan di luar pasar hingga terjadi kecemburuan antar pedagang satu sama lain.
"Yang diluar itu ada sebagian yang memiliki kios petak yang berada didalam, dan mereka mau masuk ketika ditertibkan secara paripurna," ungkap Arzaedi Rachman.
Berdasar survei yang dilakukan UPT tahun 2017, tercatat jumlah pedagang yang berjualan diluar sebanyak 561.
Dengan begitu, Arzaedi Rachman menilai petak kios yang disediakan oleh Disdag dalam hal ini dapat memenuhi kebutuhan dari adanya jumlah pedagang.
Diketahui, jumlah kios keseluruhan Pasar Pandansari berjumlah 1.506, dengan jumlah pedaganf yang memiliki surat perjanjian sewa sebanyak 1.099.
Jika dihitung, masih ada sekira mendekati angka 500 kios yang masih kosong atau belum memiliki surat perjanjian sewa.
"Saya berkeyakinan itu pasti bisa menampung mereka. Yang diluar jangan ragu, sama-sama saja berdagagg didalam. Jumlah petak yang dihitung dengan UPT kita itu masih cukup untuk menampung," sebut Arzaedi Rachman.
Baca Juga;
Dalam Momen SAG Awards, Brad Pitt Kepergok Pandangi Jennifer Aniston Lewat Layar di Balik Panggung
Dalam Momen SAG Awards, Brad Pitt Kepergok Pandangi Jennifer Aniston Lewat Layar di Balik Panggung
Jadwal Thailand Masters 2020 Selasa 21 Januari Mulai pukul 10.00 WIB Leo/Daniel vs Wakil Tuan Rumah
Tanda-tanda Ezechiel Ndouassel Bertahan di Persib Menguat, Petinggi Maung Bandung Siapkan Opsi Ini
Arzaedi Rachman menuturkan biaya untuk retribusi pun sebetulnya cukup bervariasi, dengan angka tertinggi sekira Rp 200 ribu per bulannya.
Hal itu dapat dilihat dari cakupan luas petak yang akan disewa oleh para pedagang nantinya.
"Biaya retribusinya itu bervariasi sesuai dengan luas petak, paling tinggi itu 200an ribuan sebulan. Sebetulnya itu tidak mahal, yang Rp 100 ribu juga ada tergantung luasnya saja," tutup Arzaedi.
(Tribunkaltim.co/Zubaidah)