Pria Ini Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih 14 Tahun, Modusnya Minta Bukti Korban Masih Perawan

Sang ayah tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri, dengan modus menyudutkan korban putrinya yang masih berusia 14 tahun.

Editor: Doan Pardede
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
AYAH KANDUNG CABUL - Tersangka pemerkosaan anak kandung saat ditunjukkan ke awak media di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Kamis (13/2/2020). Ngaku Khilaf, Begini Pengakuan Bapak di Jembrana yang Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Empat Kali 

TRIBUNKALTIM.CO -  Pria Ini tega setubuhi Anak kandungnya yang masih berusia 14 Tahun, modusnya meragukan korban masih perawan.

TA (34), seorang ayah di Jembarana memang benar-benar edan.

TA tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri, dengan modus menyudutkan korban putrinya yang masih berusia 14 tahun.

Tersangka kasus persetubuhan itu menyebut Anaknya sudah tidak perawan lagi, untuk melancarkan perbuatannya.

• Driver Taksi Online Dipenjara 7 Tahun Usai Perkosa Mahasiswi Asal Malang, Korban Diturunkan di Jalan

• Misteri Potongan Cutter, Sopir Taksi Online di Bogor Tewas Setelah Leher Ditusuk Dua Kali

• Kembali Terjadi, Mahasiswi Asal Malang Ini Dirudapaksa Driver Taksi Online, Lalu Diturunkan di Jalan

• Misteri Potongan Cutter, Sopir Taksi Online di Bogor Tewas Setelah Leher Ditusuk Dua Kali

Wakapolres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman mengatakan, tersangka menyetubuhi Anak kandungnya sebanyak empat kali.

Modusnya menyudutkan korban, mengatakan korban sudah tidak perawan.

Karena tersudut itu pula lah, akhirnya terjadi tindakan bejat tersangka.

Tersangka menyetubuhi korban hingga empat kali, sampai akhirnya korban berontak, dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya, NA (35).

"Modus tersangka ini mengatakan ke korban bahwa korban tidak perawan. Perkataan menyudutkan itu yang kemudian membuat tersangka tega menyetubuhi Anaknya sendiri," ucap Supriadi, Kamis (13/2/2020).

Supriadi menuturkan, tersangka menggunakan modus mengatakan bahwa korban tidak perawan itu pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Tersangka masuk ke kamar korban dan tidur di sebelah korban.

Kemudian tersangka mengatakan bahwa korban tidak perawan.

"Saat mengatakan bahwa tidak perawan kepada korban. Korban sudah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah tidur dengan pria manapun," jelasnya.

• Viral Driver Taksi Online Grab Dapat Orderan Mistis di Makassar, Ada Kisah Lain yang Tak Kalah Heboh

• Driver Taksi Online Culik Anak Lalu Dijual Rp 137 Juta

Karena memang hanya modus, sambungnya, tersangka malah melucuti pakaian korban.

Tersangka berpura-pura melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menyetubuhi korban dengan alasan itu.

"Korban dalam keadaan tertekan dan terpaksa, dan hal itu dilakukan hingga empat kali. Modusnya juga selalu menekan korban," jelasnya

Ayah kandung di Balikpapan tega setubuhi putrinya

Ayah kandung yang berinisial MH (39) tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Anaknya sendiri di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut keterangan istrinya yang berinisial (SB).

Dirinya sempat mengetahui kelakuan bejat suaminya tersebut saat beraksi di dapur.

Secara tidak sengaja dirinya masuk ke dalam dapur dan mendapati suaminya sedang menindih badan Anaknya.

"Pak ngapain," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (7/12/2019), mengingat kembali kejadian tersebut.

Sontak saat itu juga, pria berinisial MH (39) meminta maaf kepada dirinya.

• Olla Ramlan Terenyuh Kejujuran Pengendara Taksi Online Saat Beri Jaminan KTP dan Uang Rp 200 Ribu

• Driver Taksi Online Ketiban Rezeki Nomplok Usai Tabrak Mobil Olla Ramlan, Ini yang Terjadi

"Maaf bu," tambah wanita berinisial (SB) sembari menirukan suaminya saat meminta maaf.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, dirinya juga sempat menangis saat menyaksikan kejadian tersebut dan menyuruhnya untuk beristighfar.

"Istighfar Pak," imbuhnya sembari air matanya menetes.

Kejadian tersebut bermula saat, suaminya pulang dalam mabuk

Dan memanggil Anaknya saat sedang bermain handphone di kamar.

"Pulang dalam keadaan mabuk, terus manggil Anaknya suruh ke dapur," jelasnya.

Dirinya mengaku, baru mengetahui aksi bejat tersebut dalam beberapa waktu terakhir ini.

Namun menurut keterangan Anaknya, perbuatan tidak senonoh tersebut sudah bermula sejak Anaknya duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

"Baru akhir-akhir, tapi kata Anak saya bapaknya sudah begitu sejak dia kelas 3 SD," pungkasnya.

Saat ini, ayah kandung yang sudah melakukan aksi bejatnya tersebut

Sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dan kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ancaman Hukuman di Atas 15 Tahun Penjara

Anak tersebut menjadi korban perlakuan amoral dari MH yang notabene merupakan ayahnya sendiri,.

Bocah tersebut diperlakukan tidak senonoh sejak duduk di bangku Sekolah Dasar.

Sekarang sang korban kini sudah duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Pertama.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Costa Siahaan mengatakan, kelakuan MH yang telah dilakukan sejak 2013 lalu.

"Pelaku ini melakukan tindakan tak senonoh terhadap Anaknya sendiri dari kelas 3 SD hingga sekarang," ujarnya, Senin (25/11/2019).

AYAH KANDUNG CABUL - Ayah kandung yang berinisial MH (39) tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anaknya sendiri di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. Ada kesaksian mata dari sang istri pelaku.
AYAH KANDUNG CABUL - Ayah kandung yang berinisial MH (39) tega melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anaknya sendiri di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. Ada kesaksian mata dari sang istri pelaku. (TribunKaltim.Co/Evi Rohmatul Aini)

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa tersangka melancarkan aksinya di rumahnya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kejadian ini terungkap, berawal dari SN (14) menceritakan semua kejadian yang menimpanya kepada tantenya.

Kemudian tantenya melaporkan kejadian tersebut kepada kader PPA di daerah setempat.

Tak berselang lama, kader PPA tersebut melayangkan laporan adanya pencabulan terhadap Anak di bawah umur ke Polres Balikpapan, Senin (28/10/2019).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-iming korban akan diberi uang 50 ribu.

Jika korban tak mau melayani nafsu ayahnya, korban diancam akan dipukul.

"Jadi korban diiming-iming uang 50 ribu, kalau nggak mau nanti dipukul," tambahnya.

Pelaku pencabulan tersebut berhasil membekuk pelaku di Muara Wahau, Kutai Timur, belum lama ini.

Pihak Polresta Balikpapan berhasil mengamankan barang bukti

Berupa kaos lengan panjang berwarna biru, celana panjang jeans berwarna warni.

Serta pakaian dalam korban.

Akibat dari aksinya tersebut, MH harus mendekam di penjara

Lantaran terjerat pasal 83 ayat 2 dan 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak dan kekerasan seksual Anak, dengan ancaman hukum di atas 15 tahun.

"Di atas 15 tahun penjara," ungkap Kanit PPA Reskrim Polres Balikpapan, Aipda Kusmanto.

• Terima Orderan Misterius Minta Diantar ke Kuburan, Begini Nasib Dialami Driver Taksi Online

• Ajang GIIAS 2019, GoCar Perkenalkan Go Fleet, Penyewaan Mobil tuk Taksi Online

• Viral Driver Taksi Online Grab Dapat Orderan Mistis di Makassar, Ada Kisah Lain yang Tak Kalah Heboh

Aksi Amoral Ayah Kandung Tiduri Anak Sendiri Terbongkar dari Ungkapan Curhat, Korban Putus Sekolah

(Tribun-Bali.com. TribunKaltim.co) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved