Ajak Main Kuda-Kudaan, Pria 60 Tahun di Kabupaten Berau Rudapaksa Bocah Enam Tahun

Kasus rudapaksa kembali terjadi di Bumi Batiwakkal, Kabupaten Berau, Kaltim, Jumat (14/2/2020).

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Pelaku Rudapaksa yang berhasil diamankan jajaran Polsek Talisayan, Kabupaten Berau, Jumat (14/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -Kasus rudapaksa kembali terjadi di Bumi Batiwakkal, Kabupaten Berau, Kaltim, Jumat (14/2/2020).

Kali ini terjadi di wilayah hukum Polsek Talisayan, Kabupaten Berau.

Seorang bocah perempuan yang masih berusia enam tahun dirudapaksa lelaki berinisial KH (60).

Aksi KH tercuak usai ibu korban menaruh curiga dan melaporkannya ke Polsek Talisayan.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, mengatakan pelaku melancarkan aksinya disebuah rumah kebun di Kecamatan Talisayan.

"Orang tua korban datang ke Polsek Talisayan untuk melaporkan kejadian yang dialami putrinya," kata AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Lanjut Kapolres, korban mengaku telah dirudapaksa sebanyak lima kali.

BACA JUGA

Akibat Kurang Pasokan, Harga Bawang Merah dan Putih di Pasar Sanggam Berau Naik 100 Persen

Di Telen, Kasmidi Jelaskan Jaringan Informasi Pembangunan Kutai Timur: Dari Web Hingga Tower

Pengusaha Bantah Harga Kepiting dan Udang Anjlok di Tarakan Karena Wabah Virus Corona

Listrik PLN Benderangkan Tiga Desa di Malinau Provinsi Kaltara

Pertama pada hari Senin (03/2/2020) sekitar pukul 08.00 Wita di pondok milik orangtua korban.

"Hingga kejadian terakhir pada hari Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 17.00 Wita,

"Saat itu orang tua korban memergoki pelaku sedang bermain-main dengan korban karena sudah merasa curiga, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Talisayan," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved