Modus Pengetap di SPBU Sengkawit, Modifikasi Tangki BBM Hingga Pasang Mesin Penyedot
Modus pengetap di SPBU Sengkawit, Kabupaten Bulungan modifikasi tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga pasang mesin penyedot
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
Pengetap biasanya memodifikasi tangki BBM di kendaraannya, untuk mengelabui petugas SPBU.
Seperti yang dilakukan Polres Bulungan, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Jumat (14/2/2020).
Penertiban dipimpin Kabag Ops Polres Bulungan, AKP Ridwan Iskandar.
"Dalam penertiban kali ini, kami temukan kendaraan yang sudah dimodifikasi tangki BBM-nya.
Karena hari ini tak ada roda dua, maka yang jadi sasaran kendaraan roda empat, yang diduga dipakai mengetap," kata Ridwan Iskandar, kepada Tribunkaltim.co.
Ridwan mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penindakan, pasca maklumat bersama diterbitkan.
Maklumat bersama diterbitkan, untuk merespon keluhan warga terkait sulitnya memperoleh BBM di SPBU.
Maklumat tersebut diteken langsung oleh Bupati Bulungan Sudjati, Dandim 0903/TSR Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, dan Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan.
"Sudah ada sekitar lima unit yang kita amankan.
Sekarang sudah dibawa ke Polres Bulungan, guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Sekadar diketahui, Polres Bulungan juga menjaring sekira 20-an unit sepeda motor pada Senin (10/2/2020) lalu.
Sepeda motor beserta pemiliknya tersebut, dijaring gegara diduga kuat melakukan aktivitas pengetapan.
Termasuk satu unit roda empat turut diamankan.
Bakal Dibuat Kapok
Sebelumnya, Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, menegaskan bakal menindak tegas pengetap yang dijaring dalam penertiban.