Terkenal Hingga Internasional, Begini Pelayanan Wisata Amoral di Puncak Bogor, Dibongkar Polisi

Terkenal hingga Internasional, begini pelayanan wisata Amoral di Puncak Bogor, dibongkar polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube.com
Ilustrasi wisata amoral di Puncak, Bogor 

"Ada 2 modus Kawin kontrak atau short time.

Untuk short time 1-3 jam itu harganya 500 ribu.

Untuk Kawin kontrak 3 hari 5 juta, 7 hari 10 juta," ungkapnya.

Dalam modus Kawin kontrak yang digunakan dalam kasus ini mucikari mendapatkan uang 40% dari harga yang sudah disepakati.

"Mereka hidup bersama dinikahkan, begitu selesai mereka kembali ke negara masing-masing, mucikari atau penyedia dapat 40% dari harga yang sudah disepakati." jelasnya.

Brigjen Ferdy Sambo menyatakan para pekerja seks komersial yang menjadi korban kebanyakan berasal dari luar Bogor.

"Korban yang diperdagangkan ada 11 yang sudah di panti rehabilitasi, dari luar wilayah Bogor," imbuhnya.

Ketika ditanya sejak kapan wisata seks halal ini ada di wilayah Puncak, Brigjen Ferdy Sambo menjawab sudah ada sejak 2015 tapi baru terungkap sekarang.

 Prabowo Subianto Dukung Putra Jokowi di Pilkada Solo, Fadli Zon Diledek Masinton dan Ali Ngabalin

 Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Login ke www.sensus.bps.go.id dan Siapkan Data Ini

 Tak Puas Hasil Polisi, Orangtua Ahmad Yusuf, Balita Tanpa Kepala di Samarinda Ngadu ke Hotman Paris

 Live Arema FC vs Persija Jakarta, Ujicoba Mario Gomez Redam Kreatifitas Evan Dimas dan Marko Simic

Dikutip dari Kompas.com, tersangka NN, OK, HS dan DO dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancaman hukuman bagi para pelaku yaitu pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta.

Sedangkan tersangka Ali yang merupakan warga negara Arab dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 KUHP.

Ferdy meminta pemerintah daerah juga ikut serta dalam penanganan kasus ini supaya kejadian serupa yang mencoreng negara, tidak terulang kembali.

"Perlu tindakan yang secara bersama-sama dari stakeholder, pemerintah daerah.

Kemudian dari dinas terkait sehingga ini tidak kemudian berulang yang kemudian mencoreng nama negara kita di dunia Internasional," ujarnya.

Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, awalnya polisi bergerak saat melihat video di YouTube yang menyebut lokasi ini sebagai wisata seks halal bagi para turis Indonesia.

 Prabowo Subianto Dukung Putra Jokowi di Pilkada Solo, Fadli Zon Diledek Masinton dan Ali Ngabalin

 Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Login ke www.sensus.bps.go.id dan Siapkan Data Ini

 Tak Puas Hasil Polisi, Orangtua Ahmad Yusuf, Balita Tanpa Kepala di Samarinda Ngadu ke Hotman Paris

 Live Arema FC vs Persija Jakarta, Ujicoba Mario Gomez Redam Kreatifitas Evan Dimas dan Marko Simic

"Jadi ini berawal dari adanya video di youTube.

Video di YouTube itu dengan bahasa Inggris ya.

Jadi ini di-upload kemudian di sana disebutkan bahwa di daerah Bogor, Jawa Barat, itu ada sex halal di sana.

Jadi ini beritanya sudah sampai ke Internasional," ujar Argo Yuwono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved