Breaking News

Penertiban Kopi Pangku

Sejarah Kopi Pangku, Awalnya Hanya Warung Makanan dan Minuman Tapi Lama Kelamaan Disiapkan PSK

Sejarah kopi pangku, awalnya hanya warung makanan dan minuman tapi lama kelamaan disiapkan PSK

TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Kades Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Hartono 

Sebelumnya, sempat tersendat ketika menertibkan kawasan kopi pangku tahun 2017,

namun di tahun 2020 Satpol PP kembali menertibkan kawasan kopi pangku, Senin (17/2/2020).

Kepala Satpol PP Kutai Kartanegara Fida Hurasani mengatakan kesulitan menertibkan kawasan kopi pangku pada tahun 2017 karena masih belum jelas wilayah hukum yang boleh dilakukan Satpol PP.

"dari 2017 baru kita action. Karena di akhir 2019 baru keluar permendagri wilayah batasan Kukar dan Samarinda, batas Kubar dan Malinau baru keluar. Ini salah satu dasar tindakan kami," ucap Fida Hurasani.

Saat ini pihaknya hanya menertibkan bangunan liar yang tidak bisa menunjukkan sertifikat rumah resmi.

 Vanessa Angel Nyaris Jadi Korban Psikolog Dedy Susanto, Tanya Harga Istri Bibi Ardiansyah Rp 80 juta

• Peserta SNMPTN 2019 Harus Gerak Cepat, Lihat Cara registrasi akun di Portal LTMPT, Maksimal 2 prodi

• Waktu Terbatas, Segera registrasi akun LTMPT di ltmpt.ac.id, Lihat Juga Jadwal & Tahapan SNMPTN 2020

• Buka Hari ini 2 Desember, Cara registrasi akun LTMPT di ltmpt.ac.id & Jadwal pendaftaran SNMPTN 2020

Dengan adanya bangunan tidak resmi ini menjadi salah satu penyebab adanya prostitusi terselubung di wilayah kopi pangku.

Bahkan pihaknya sudah komunikasi dengan pemilik bangunan. Bahkan ada beberapa warga mengaku memiliki sertifikat tanah dan izin mendirikan bangunan.

Sembari menunggu Penunjukkan surat resmi bangunan tersebut hanya diberi segel.

Namun rumah yang tidak punya surat resmi langsung ditertibkan.

Surat peringatan telah diberikan kepada pemilik warung. Beberapa pemilik warung ada yang merubuhkan sendiri.

"Kami sudah berikan surat untuk dirubuhkan. Namun dua hari terakhir tidak ada respon jadi kita tertibkan," ucap pria disapa Afe' ini.

Rencananya pihak dinas sosial akan mendata PSK yang mangkal di kopi pangku. Namun saat di lokasi para PSK ini tidak ada.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved