Penertiban Kopi Pangku

Sejarah Kopi Pangku, Awalnya Hanya Warung Makanan dan Minuman Tapi Lama Kelamaan Disiapkan PSK

Sejarah kopi pangku, awalnya hanya warung makanan dan minuman tapi lama kelamaan disiapkan PSK

TribunKaltim.CO/Jino Prayudi Kartono
Kades Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Hartono 

Kemungkinan para PSK ini masih mangkal di beberapa wilayah di Kukar dan Samarinda.

"Ada 33 orang (PSK). Informasi yang kami dapat ada yang kembali ke kilo 10 (Loa Janan) ada yang kembali ke Samarinda. Dari semua itu mereka bukan orang Kukar," ucap Afe.

Sebelumnya, Polsek Tenggarong Seberang mengerahkan 30 personel untuk berjaga-jaga jika penertiban kopi pangku ricuh.

Ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Kutai Kartanegara, Kodim dan dinas terkait,

ikut menertibkan kawasan kopi pangku Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Senin (17/2/2020).

Para personel tersebut berhasil meratakan bangunan liar dari kawasan kopi pangku tersebut.

Dari pihak polisi yang diwakili Polsek Tenggarong Seberang mengerahkan sekitar 30 personel selama penertiban berlangsung.

Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian mengatakan tujuan dibawa  puluhan personel polisi ini, agar menjaga kondusifitas keamanan selama menertibkan bangunan liar di kawasan kopi pangku.

"Kita bawa sekitar 30 personel agar mengantisipasi kejadian yang memicu tindakan kriminal," ucap Rido Doly Kristian.

Baca Juga

 Modus Pengetap di SPBU Sengkawit, Modifikasi Tangki BBM Hingga Pasang Mesin Penyedot

 Usai Jaring Puluhan Sepeda Motor, Polres Bulungan Sasar Mobil Pengetap di SPBU Sengkawit

 Pasca Penertiban Pengetap di SPBU Sengkawit, Kapolres Bulungan Sebut Bikin Kapok Pengetap

 Terjaring di SPBU Sengkawit, Pengetap Terancam Undang-undang Migas dan Lalulintas

Dari pengamatan Tribunkaltim.co, kondisi penertiban bangunan liar di kawasan tersebut berjalan lancar.

Meskipun beberapa penghuni sekitar keluar dan melihat proses penertiban berlangsung.

Bangunan yang diamankan kosong tak berpenghuni. Sebab setelah pihak satpol PP berikan surat untuk membongkar sendiri bangunan, para pemilik rumah pun keluar dari rumah.

Sekitar belasan rumah petak diamankan oleh pihak satpol PP.

Namun beberapa rumah sudah diratakan oleh pemiliknya sebelum tim gabungan menertibkan bangunan liar tersebut. 

Sebelumnya, hari ini Senin (17/2/2020) kawasan kopi pangku di Kecamatan Tenggarong Seberang dibongkar oleh Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved