Autopsi Jasad Balita Yusuf
Autopsi Jasad Balita Ahmad Yusuf Hilang dari PAUD Samarinda, Pihak Keluarga Sendiri yang Meminta
Permintaan proses autopsi diminta secara langsung oleh pihak Keluarga Almarhum Balita Ahmad Yusuf, pembongkaran makam balita Ahmad Yusuf di Samarinda.
Polisi Akan Autopsi Jasad Yusuf Balita yang Ditemukan dengan Kondisi Tubuh tak Lengkap di Samarinda
Mayat Balita Ahmad Yusuf Gazali di Samarinda, Dokter Forensik tak Temukan Bekas Tulang Dipatahkan
Saat Ditemukan Baju Yusuf Gazali Utuh Namun Organ Tubuh Ada yang Hilang, Begini Penjelasan Dokter
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman Senin (17/2/2020) hari ini dalam konferensi pers bersama awak media.
Dijelaskannya, hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian balita tersebut.
Meski, dari pihak Forensik RSUD A.W.Sjahranie dr Kristina Uli Gultom,
telah menyatakan jika saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, pada balita tersebut.
"Autopsi ini dilakukan karena memang dari pihak keluarga dan juga kepolisian dalam mengungkap penyebab kematian balita tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA
BREAKING NEWS Tiga Kali Penertiban, Polres Bulungan Kaltara Jaring Puluhan Kendaraan Si Pengetap
BREAKING NEWS Satuan Polair Polres Tarakan Ringkus Perampok Spesialis Tambak di Kalimantan Utara
BREAKING NEWS 17 Februari Satpol PP Kukar Tertibkan Kawasan Kopi Pangku, Dimulai dari Apel Persiapan
BREAKING NEWS Pulang dari Natuna, Mahasiswa Samarinda Sambangi Rumah Walikota Syaharie Jaang
Dan pihaknya juga tak menutup diri, jika memang dari pihak keluarga menemukan bukti atau fakta-fakta baru.
"Kalau memang ada ya, kami akan tindaklanjuti, kalau memang ada dugaan anak ini diculik dan diambil organ tubuhnya seperti yang dikatakan," terangnya
Tetapi, untuk fakta di lapangan dari hasil penyelidikan kepolisian saat ini, balita ini hanyut di parit dengan lebar kurang lebih dua meter, hingga ditemukan 16 hari kemudian.
"Fakta saat ini, anak ini hanyut ke parit dan dari dokter Forensik menyatakan tidak ada unsur-unsur kekerasan," tandasnya.
(Tribunkaltim.co)