Kapolda Kaltim Ikut Padamkan Api, Minta Warga dan Perusahaan Aktif Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan
Irjen Pol Muktiono menilai perlu adanya langkah kongkrit dari pemerintah, TNI dan Polri, swasta dan masyarakat mencegah karhutla.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H., dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto terlibat langsung memadamkan api dalam simulasi penanggulangan bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan.
Aksi keduanya dilakukan saat Apel Pasukan Gabungan Kesiapsiagaan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Kamis (20/2/2020).
Apel yang digelar Polda Kalimantan Timur ini diikuti oleh TNI-Polri, BPBD, Basarnas, dan Kesbanglinmas Pol Provinsi Kaltim serta Instansi lainnya.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Muktiono dan Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto juga memeriksa kesiapan dan pengamanan tanggap bencana ini dengan melihat sejumlah peralatan pendukung.
Kapolda Kaltim mengatakan bahwa penanggulangan Karhutla bukan hal yang asing lagi.
BACA JUGA:
Kapolda Kaltim Pimpin Rapim Polri Tingkat Polda, Ini Pesannya soal Pilkada Serentak dan PON 2020
Terima Nama Ding Dea Laeng Hong dari Suku Dayak, Kapolda Irjen Muktiono Janji Jaga Nama Tersebut
Kapolda Kalimantan Timur Sebut Tak Ragu Sikat Anggotanya yang Terlibat Narkoba

"Dengan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya dengan kondisi tersebut praktis dapat mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar berkurang bahkan mungkin tidak terjadi. Sama halnya di tahun 2020 ini kita bisa meminimalisir dan mencegah karhutla agar tidak terjadi," kata Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda mengingatkan bahwa penangulangan karhutla ini membutuhkan suatu kerja keras dan melibatkan semua pihak, khususnya masyarakat dan juga perusahaan yang ada di wilayah Kalimantan Timur.
"Karena jika kita tidak sungguh-sungguh menanggulangi dan mengantisipasi karhutla, penanganannya tidak cepat, bisa menimbulkan dampak yang sangat meluas," kata Kapolda.
Karena itu, Irjen Pol Muktiono menilai perlu adanya langkah-langkah kongkrit dari semua stake holder yang terlibat baik pemerintah, TNI dan Polri, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Timur.
Caranya dengan melakukan upaya atau pencegahan secara preventif melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Bahkan untuk urusan pembakaran hutan dan lahan ini, Kapolda Irjen Pol. Muktiono memastikan jajarannya akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan dengan menjerat pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku.
