Timsus Verifikasi Ulang Nelayan yang Terdampak Pengeboran PHKT, Lebih 200 Nelayan Didata

Tim khusus verifikasi ulang nelayan yang terdampak pengeboran PHKT, lebih 200 nelayan didata.

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM -Tim khusus verifikasi ulang nelayan yang terdampak pengeboran PHKT, lebih 200 nelayan didata.

Proses pendataan para nelayan yang terdampak aktivitas pengeboran yang dilakukan PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) masih terus berjalan.

Hal itu diungkapkan Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman kepada awak media, Jumat, (21/2/2020).

Diakatakan Usman, saat ini pihaknya bersama pihak PHKT tengah melakukan verifikasi lapangan.

Bahkan, baru-baru ini telah dilakukan rapat di kantor PHKT.

Ia menjelaskan, diperkirakan pekan depan verifikasi lapangan tersebut kembali akan dilakukan di Desa Sesulu, Kelurahan Waru dan Kelurahan Tanjung Tengah didampingi dari Polairud Polres PPU,

Pos TNI AL PPU, Kepala Desa dan Kelurahan setempat serta dan dari perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam.

Baca Juga;

Virus Corona Hantui Korea, BTS hingga Zico Batal Tampil di SBS Inkigayo Super Concert di Daegu?

Tumpah Ruah Bonek Rayakan Kemenangan Persebaya Surabaya atas Persija Jakarta, Rindu Juara?

China Uji Klinis, Mengenal Chloroquine Phosphate Solusi Virus Corona, Sudah Dipakai 70 Tahun Lalu

Gagal di Piala Gubernur Jatim 2020, Arema FC Ingin Pinjam 2 Pemain Persija

“Semua pihak ikut dilibatkan supaya benar adanya, apakah nelayan tersebut berhak atau tidak. Karena nelayan pun ada aturannya, tidak sembarangan,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan yang ada ucap Usman, data yang sudah final dan dianggap selesai saat ini terdapat sebanyak 181 nelayan.

Namun, data tambahan yang ada sekitar lebih dari 200 nelayan tersebut itulah yang saat ini tengah diverifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved