Breaking News
Senin, 8 Juni 2026

Burung Ranggong

Usai Dievakuasi BKSDA Berau Burung Ranggong Bakal Dilepas ke Habitat Aslinya

Seekor Burung Ranggong jenis kengkareng hitam (Anthracoceros malayanus) berhasil dievakuasi BKSDA Berau.

Tayang:
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Burung Rangkong yang dipelihara warga di Gang Elang, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Jumat (21/2/2020). 

BACA JUGA

Menara Sutet di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Hampir Roboh, Diduga Tanah Tidak Kuat Mengikat

Kamar Dagang dan Industri Balikpapan Prediksi Investasi Malaysia di Benua Etam Lebih Rp 1 Triliun

Kasus Rudapaksa di Penajam, Anggota DPRD PPU Minta Pelaku Dihukum Seberat Mungkin Agar Ada Efek Jera

April 2020 Nanti, Tarif Dasar Air Bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara Naik, Ini Rinciannya

Sebelumnya, petugas BKSDA mengevakusi satwa dilindungi yakni burung ranggong jenis kengkareng hitam (Anthracoceros malayanus) di Gang Elang,

Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Evakuasi satwa dilindungi tersebut kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim berawal dari laporan masyarakat.

"Setelah kita cek, dan betul ada warga yang memeihara satwa dilindungi sehingga kita lakukan evakuasi yang nantinya dilepasliarkan ke alam liar," ungkapnya.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved