Malam Minggu Nongkrong di Diskotik Tarakan, Tujuh Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Polda Kaltara
Malam Minggu nongkrong di diskotik Tarakan, tujuh anak di bawah umur terjaring razia Polda Kalimantan Utara ( Kaltara ).
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Saat malam Minggu nongkrong di Diskotik Tarakan, tujuh anak di bawah umur terjaring razia Polda Kaltara
Akhir pekan harusnya menjadi waktu yang menyenangkan bagi para remaja usia sekolah, tetapi ke tujuh remaja asal Tarakan ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Di saat teman sebaya mereka memilih nongkrong malam mingguan di kafe atau kedai kopi, ketujuh remaja yang belum diketahui identitasnya itu malah memilih berkunjung ke Diskotik Seventh Sky Jl Sulawesi, Sabtu (22/3/2020) malam.
Padahal secara aturan anak di bawah umur dilarang berkunjung ke Diskotik.
Mereka pun terjaring razia oleh aparat Gabungan Polda Kalimantan Utara setelah tak mampu menunjukkan KTP.
BACA JUGA
Kasus 2 Kg Sabu Dilimpahkan ke Kejari Tarakan,Tak Buru Pemesan Asal Balikpapan, Ini Alasan Polisi
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ingatkan Samarinda Bagian dari Kutai, Ini Penjelasannya
Rahmad Masud Terkejut Dapat Surat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan Maju di Pilkada Balikpapan
Cakra Khan dan Ganjar Pranowo Meriahkan Resepsi Pernikahan Anak Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit
"Ada tujuh anak di bawah umur kita amankan juga dan akan kita panggil orangtuanya supaya tidak kejadian lagi," ucap Wakil Direktur Dit Resnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Ariyanto.
Dari pengakuan ketujuh remaja ini tiga di antaranya berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas Tarakan.
Sementara empat lainnya merupakan remaja putus sekolah.
"Kita akan panggil orangtuanya, yang masih pelajar mungkin akan kita panggil guru atau kepala sekolahnya," tutupnya.
Razia yang digelar Polda Kaltara ini menyisir para pengguna narkoba di THM.
Dua THM menjadi sasaran yang dilakukan pemeriksaan hingga tes urine.

Positif Narkoba
Lima orang pengunjung Tempat Hiburan Malam ( THM) di Tarakan, Kalimantan Utara, digiring ke Mapolres Tarakan, Jl Yos Sudarso, Minggu (23/2/2020) sekitar Pukul 03.00 Wita.
Kelima orang ini digiring lantaran positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine saat razia yang digelar aparat gabungan Polda Kaltara.
BACA JUGA
BREAKING NEWS Memancing di Lubang Bekas Tambang Batu Bara, Pemuda di Samarinda Tenggelam
Jatuh Korban ke-37 di Bekas Lubang Tambang, Jatam Kaltim Sampaikan 10 Tuntutan
Tim SAR Gabungan Gunakan Tiga Metode Mencari Bayu Setiawan Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang
Kepala Teknik Tambang PT CEM Benarkan Danau Lokasi Korban Tenggelam Masuk Wilayah CEM
Sebelumnya aparat gabungan yang dipimpin Wakil Direktur Dit Resnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Ariyanto, menggelar razia bertajuk operasi hiburan 2020.
Dua THM di kota Tarakan yakni THM Jaguar Jl Kusuma Bangsa dan di Diskotik Seventh Sky Jl Sulawesi jadi sasaran.
Razia berlangsung sejak, Sabtu (22/2/2020) sekitar Pukul 23.30 Wita.
"Jadi malam ini kami gabungan dari Polda dengan dari Polres Tarakan melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan,
ada dua yang kita laksanakan yang pertama THM Jaguar kita mengamankan satu orang positif kemudian dari Batura (Seventh Sky) kita mengamankan empat orang positif," terangnya.
Para pengunjung yang dinyatakan positif narkoba ini selanjutnya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut AKBP Dani kemungkinan kelimanya akan menjalani rehabilitasi lantaran tak ditemukan barang bukti narkoba saat dilakukan penggeledahan.
"Tindak lanjutnya karena ini tidak ada BB maka akan dilaksanakan rehabilitasi, kita periksa dulu mereka dapat barang darimana tim narkoba yang akan melaksanakan pemeriksaan selanjutnya," tutupnya.
Jelang Pilkada
Tim gabungan Kepolisian Daerah ( Polda ) Kalimantan Utara menggelar razia Tempat Hiburan Malam ( THM ) di Tarakan, Sabtu (22/2/2020) malam.
Razia yang diberi nama Operasi Hiburan 2020 ini berlangsung di dua THM yang ada di Tarakan.
Yakni di THM Jaguar Jl Kusuma Bangsa dan di Diskotik Seventh Sky Jl Sulawesi.
Di THM Jaguar, aparat gabungan memeriksa pengunjung Diskotik, tempat karaoke maupun di kamar-kamar penginapan yang ada.
Begitu di Seventh Sky para pengunjung yang tengah menikmati sajian live musik ikut diperiksa.
Giat razia ini menyasar pengunjung yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Sehingga dilakukan tes urine di tempat oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba ( Dit Resnarkoba ) Polda Kaltara bersama Badan Narkotika Nasional ( BNN ).
Wakil Direktur Dit resnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Ariyanto, menerangkan bahwa razia ini sebagai bagian dari menjaga Kamtibmas jelang Pilkada.
"Ini kita melaksanakan operasi hiburan 2020 untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif apalagi menjelang Pilkada," ucapnya.
BACA JUGA
22 Paket Sabu Gagal Edar di Bontang, Polisi Tangkap Pengedar di Loktuan Kalimantan Timur
Dalam Semalam, Polres Kutai Timur Ungkap Empat Kasus Narkoba Sekaligus
Polresta Balikpapan Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, 6 Bandar Sabu Diamankan
Sembunyikan Sabu Dalam Kemasan Makanan Ringan, Dua Remaja di Kota Balikpapan Diringkus Polisi
Menurutnya peredaran narkoba menjadi salah satu fokus utama pencegahan dalam momen Pilkada.
"Sasarannya memang tempat hiburan, indikasi itu ada (THM tempat transaksi narkoba) cuman kita belum temukan dan kita akan rutin laksanakan ini," tambahnya.
Razia yang diselanggarakan ini selain melibatkan BNN, Polda Kaltara juga menggandeng aparat TNI.
"Tim dari Polda dan Polres ada 100 orang kemudian dari instansi terkait Polisi Militer angkatan Laut, Angkatan udara dan Angkatan darat masing-masing dua orang," tutupnya.
Operasi yang digelar Polda Kaltara ini selain di Tarakan juga berlangsung di Tanjung Selor pada waktu yang bersamaan hingga, Minggu (23/2/2020) Pukul 03.00 Wita. (Tribunkaltim.co/Alfian)