Minggu, 3 Mei 2026

Isu Pengangkatan THL, Ini Penjelasan Sekretaris BKPP Terkait Pendataan Tenaga Harian Lepas di PPU

Isu pengangkatan THL, ini penjelasan Sekretaris BKPP terkait pendataan Tenaga Harian Lepas di PPU.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Sekretaris BKPP PPU, Khairuddin 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Isu pengangkatan THL, ini penjelasan Sekretaris BKPP terkait pendataan Tenaga Harian Lepas di PPU.

Adanya kabar bahwa Tenaga Harian Lepas ( THL ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Penajam Paser Utara ( PPU ),

akan diangkat PPPK dan CPNS tanpa tes ditanggapi langsung Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) PPU, Khairuddin.

Dikabarkan, isu terkait THL yang memiliki pendidikan S1 akan diangkat CPNS dan pendidikan di bawahnya akan diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) langsung dibantah Sekretaris BKPP PPU Khairuddin.

BACA JUGA

Sungai Karang Mumus, Dulu dan Sekarang: Mengembalikan Sumber Kehidupan Samarinda

Jual Miras Tanpa Izin, Petani di Talisayan Ditangkap Polisi, Polres Berau Amankan 30 Liter Tuak

Memenuhi Penerbangan ke Pedalaman Nunukan, Dishub Kaltara Usulkan Dua Rute Subsidi Tambahan

Kaltim All Star Bertekad Bawa Pulang Piala Kejuaraan Internasional Sepakbola U14 dari Malaysia

Dikatakan Khairuddin, pihaknya memang melakukan pendataan THL,

namun pendataan tersebut dilakukan karena Pemerintah ingin mengetahui seberapa banyak THL yang ada di PPU,

tidak langsung pendataan tersebut diperuntukkan untuk mengangkat THL menjadi PKKK atau CPNS.

“Kita hanya melakukan pendataan THL saja,” ujarnya kepada awak media. Senin, (24/2/2020).

Sekretaris BKPP PPU, Khairuddin
Sekretaris BKPP PPU, Khairuddin (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

BACA JUGA

Pelaku Begal Payudara di Samarinda Dikejar Korban hingga ke Taman Samarendah, Jatuh dan Diamuk Massa

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved