Isu Pengangkatan THL, Ini Penjelasan Sekretaris BKPP Terkait Pendataan Tenaga Harian Lepas di PPU
Isu pengangkatan THL, ini penjelasan Sekretaris BKPP terkait pendataan Tenaga Harian Lepas di PPU.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Isu pengangkatan THL, ini penjelasan Sekretaris BKPP terkait pendataan Tenaga Harian Lepas di PPU.
Adanya kabar bahwa Tenaga Harian Lepas ( THL ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Penajam Paser Utara ( PPU ),
akan diangkat PPPK dan CPNS tanpa tes ditanggapi langsung Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) PPU, Khairuddin.
Dikabarkan, isu terkait THL yang memiliki pendidikan S1 akan diangkat CPNS dan pendidikan di bawahnya akan diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) langsung dibantah Sekretaris BKPP PPU Khairuddin.
BACA JUGA
Sungai Karang Mumus, Dulu dan Sekarang: Mengembalikan Sumber Kehidupan Samarinda
Jual Miras Tanpa Izin, Petani di Talisayan Ditangkap Polisi, Polres Berau Amankan 30 Liter Tuak
Memenuhi Penerbangan ke Pedalaman Nunukan, Dishub Kaltara Usulkan Dua Rute Subsidi Tambahan
Kaltim All Star Bertekad Bawa Pulang Piala Kejuaraan Internasional Sepakbola U14 dari Malaysia
Dikatakan Khairuddin, pihaknya memang melakukan pendataan THL,
namun pendataan tersebut dilakukan karena Pemerintah ingin mengetahui seberapa banyak THL yang ada di PPU,
tidak langsung pendataan tersebut diperuntukkan untuk mengangkat THL menjadi PKKK atau CPNS.
“Kita hanya melakukan pendataan THL saja,” ujarnya kepada awak media. Senin, (24/2/2020).
BACA JUGA
Pelaku Begal Payudara di Samarinda Dikejar Korban hingga ke Taman Samarendah, Jatuh dan Diamuk Massa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sekretaris-bkpp-ppu-khairuddin-2.jpg)