Geram Perlakuan Polisi ke Tersangka Susur Sungai, Ikatan Guru Desak Idham Aziz Lepas Jabatan Kapolri

Geram perlakuan polisi ke tersangka susur Sungai Sempor, Ikatan Guru Indonesia desak Idham Aziz lepas jabatan Kapolri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
3 tersangka kasus susur Sungai Sempor digiring polisi 

"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.

Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.

"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya.

Diketahui, Polres Sleman telah menetapkan tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta dalam kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor.

Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58), dan DDS (58).

IYmerupakan guru Olahraga dan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut.

Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara DDS merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah.

Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD).

 Siswi SMP Ini Selamat dari Tragedi Susur Sungai Gara-gara tak Turuti Perkataan Pembina Pramuka

 Dikira Penampakan Terungkap Sosok Wanita Rok Hitam di Foto Penyelamatan Siswa Tragedi Susur Sungai

Permintaan Maaf Tersangka

Tersangka IYA (36) dalam peristiwa susur Sungai Sempor mengaku menyesal atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.

Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).

Pembina Pramuka SMP 1 Turi itu meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi."

"Karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ungkap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip Kompas.com.

IYA tampak menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf.

Tersangka berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ujar IYA.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," tuturnya.

IYA akan menjalani proses hukum dan menerima segala risiko serta konsekuensi dari kelalaiannya.

"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.

(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/26/igi-minta-kapolri-hukum-polisi-yang-botaki-guru-di-sleman?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved