Tak Ditemui Saat Protes RUU Omnibus Law, Mahasiswa "Segel" Kantor DPRD Kalimantan Utara
Tak ditemui saat demo RUU Omnibus Law, mahasiswa Universitas Kalimantan Utara (Unikal) "segel" kantor DPRD Kalimantan Utara
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR -Tak ditemui saat demo RUU Omnibus Law, mahasiswa Universitas Kalimantan Utara (Unikal) "segel" kantor DPRD Kalimantan Utara
Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Omnibus Law terus disuarakan di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu yang menjadi poin penolakan, yakni draft RUU Cipta Lapangan Kerja, yang juga merupakan salah satu bagian dari RUU Omnibus Law tersebut.
RUU Cipta Lapangan Kerja atau biasa disingkat RUU Cilaka dianggap bisa merugikan masyarakat, salah satunya kelompok buruh.
Draft RUU Cilaka saat ini diketahui telah diserahkan ke DPR-RI, untuk dibahas sebelum diundangkan.
Seperti yang disuarakan sejumlah mahasiswa Universitas Kalimantan Utara (Unikal), dalam aksinya di DPRD Kaltara.
Baca Juga
Kritik Omnibus Law Era Jokowi dan Bandingkan dengan SBY, Rocky Gerung: Jadi Jalan Pikirannya Ngaco!
Gubernur Kaltim Isran Noor Ajak Masyarakat Dukung Omnibus Law untuk Muluskan Investasi
Pro Kontra RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Mahfud MD Duga Ada Salah Ketik Dalam Draf
Mereka melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kaltara, Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (26/2/2020).
Namun dalam aksinya, tak seorang pun anggota DPRD Kaltara yang menemui mahasiswa yang berunjuk rasa.
Padahal anggota DPRD Kaltara diketahui berjumlah 35 orang.
"Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi terhadap RUU Cilaka ini.
Tetapi tak seorang pun yang menemui, kami sangat kecewa," kata Korlap aksi, Muzakkar, kepada Tribunkaltim.co, di lokasi unjuk rasa.
Ditambahkan Muzakkar, ia dan pengunjuk rasa lainnya, ingin mendengar reaksi anggota DPRD Kaltara terkait RUU Cilaka.
