Tak Ditemui Saat Protes RUU Omnibus Law, Mahasiswa "Segel" Kantor DPRD Kalimantan Utara
Tak ditemui saat demo RUU Omnibus Law, mahasiswa Universitas Kalimantan Utara (Unikal) "segel" kantor DPRD Kalimantan Utara
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
Pasalnya, kata dia, RUU Cilaka tersebut bisa merugikan masyarakat umum.
Salah satu yang terkena dampaknya kata dia, yakni kelompok buruh.
Pantauan Tribunkaltim.co, mahasiswa juga sempat masuk ke ruang sidang DPRD Kaltara, yang berada di lantai dua.
Di ruangan tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan, " Kantor Ini Disegel," sambil terus berorasi.
Usai berorasi di ruang sidang, spanduk dengan tulisan, "Kantor Ini Disegel," dibentangkan di gerbang masuk DPRD Kaltara.
Praktis, pemasangan spanduk tersebut menyita perhatian warga yang melintas di ruas Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor. (*)
Baca Juga
Pengurus Serikat Buruh SPSI Kaltim Sambangi Kutai Timur, Bahas Hubungan Industrial dan Omnibus Law
Ada Revisi Dalam Draf Omnibus Law, Jubir Presiden: Menyesuaikan Pendapat Pak Jokowi
Soal RUU Omnibus Law, Jokowi Ingatkan Awas Ada Penumpang Gelap, Teten: Peluang UMKM Naik Kelas