Tak Ditemui Saat Protes RUU Omnibus Law, Mahasiswa "Segel" Kantor DPRD Kalimantan Utara

Tak ditemui saat demo RUU Omnibus Law, mahasiswa Universitas Kalimantan Utara (Unikal) "segel" kantor DPRD Kalimantan Utara

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Amiruddin
Mahasiswa bentangkan spanduk "Kantor Ini Disegel" di DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (26/2/2020). 

Pasalnya, kata dia, RUU Cilaka tersebut bisa merugikan masyarakat umum.

Salah satu yang terkena dampaknya kata dia, yakni kelompok buruh.

Pantauan Tribunkaltim.co, mahasiswa juga sempat masuk ke ruang sidang DPRD Kaltara, yang berada di lantai dua.

Di ruangan tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan, " Kantor Ini Disegel," sambil terus berorasi.

Usai berorasi di ruang sidang, spanduk dengan tulisan, "Kantor Ini Disegel," dibentangkan di gerbang masuk DPRD Kaltara.

Praktis, pemasangan spanduk tersebut menyita perhatian warga yang melintas di ruas Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor. (*)

Baca Juga

Pengurus Serikat Buruh SPSI Kaltim Sambangi Kutai Timur, Bahas Hubungan Industrial dan Omnibus Law

Ada Revisi Dalam Draf Omnibus Law, Jubir Presiden: Menyesuaikan Pendapat Pak Jokowi

Soal RUU Omnibus Law, Jokowi Ingatkan Awas Ada Penumpang Gelap, Teten: Peluang UMKM Naik Kelas

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved