Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Mangkir Diundang DPR Bahas Soal Banjir, Komisi V: Ini Pelecehan

Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Mangkir Diundang DPR Bahas Soal Banjir, Komisi V: Ini Pelecehan

kolase Tribun Jabar/Warta Kota
Ridwan Kamil, Wahidin Halim dan Anies Baswedan Mangkir Diundang DPR Bahas Soal Banjir, Komisi V: Ini Pelecehan 

"Tapi ada instrumen-instrumen lain di pemerintahan dalam arti luas bukan hanya pemerintahan di pusat saja yang tidak menjalankan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Ketidakhadiran kali ini menjadi pelecehan kepada asas-asas umum pemerintahan yang baik," katanya. 

2 Kesalahan Fatal Anies Saat Banjir Terungkap, Gugatan Warga Bisa Ikut Seret Jokowi & Ridwan Kamil 

Dikutip dari WartaKota.com, Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang DKI Jakarta Vera Revina Sari mengatakan, Anies Baswedan sedang meninjau beberapa wilayah yang terdampak banjir, sehingga tidak bisa ditinggalkan.

"Jadi tidak bisa hadir. Kalau kemarin tidak banjir, insyaallah Pak Anies hadir, karena undangannya sudah agak lama," ujar Fera di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Namun, Fera tidak menyebut wilayah mana saja yang sedang ditinjau oleh Anies Baswedan pada hari ini, sehingga tidak bisa menghadiri undangan Komisi V.

Anies Baswedan Sebut 15 Ribu Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Jakarta, PNS Bisa Ambil Cuti 1 Bulan

"Koordinasi juga berjalan baik Pemprov dan PUPR," ujar Fera.

Dalam rapat kali ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Kepala Basarnas Marsdya Bagus Puruhito, hadir.

Ridwan Kamil diwakili Sekda Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dan Wahidin diwakili Sekda Pemprov Banten Al Muktabar.

Ketidakhadiran tiga gubernur tersebut, membuat pimpinan Komisi V DPR memutuskan penundaan rapat dengar pendapat penanganan banjir di Jabodetebek, dan diagendakan kembali setelah reses. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Gubernur Tak Hadiri Rapat Bahas Banjir, DPR: Ini Pelecehan Asas-asas Umum Pemerintahan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/27/3-gubernur-tak-hadiri-rapat-bahas-banjir-dpr-ini-pelecehan-asas-asas-umum-pemerintahan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved