Buronan di Berau Ditembak

Melawan Saat Akan Ditangkap Polres Berau, Kaki Pelaku Rudapaksa Ditembak Polisi

Melawan saat akan ditangkap Polres Berau, kaki pelaku rudapaksa ditembak polisi

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/ikbal Nurkarim
Pelaku saat diringkus dan dibawa ke Mapolres Berau, Kamis (27/2/2020) siang 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -Melawan saat akan ditangkap Polres Berau, kaki pelaku rudapaksa ditembak polisi

RM (26) pelaku rudapaksa di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

Saat ditangkap, warga Tarakan itu mencoba melawan petugas sehingga diberi tembakan peringatan dan terukur.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar press rilis di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (27/2/2020) mengatakan pelaku mendapat tembakan di kaki.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku sempat berusaha kabur dan melawan petugas," katanya.

"Tembakan  mengenai kaki kirinya," tuturnya.

Hadian timah panas dari petugas itu membuat pelaku mengeram kesakitan, bahkan RM harus dibopon polisi untuk dapat berjalan.

Baca Juga

Enam Kali Merudapaksa Siswi SMP di Bontang, Pelajar SMK Ini Digelandang Masuk Bui

Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Berau, Terungkap dari SMS Mesra Pelaku

Sebelumnya, setahun lebih buron, pelaku rusapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Berau diringkus polisi

Personel Polres Berau melalui Polsek Talisayan berhasil meringkus seorang pelaku pemerkosaan di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kaltim.

Pelaku diketahui berinisial RM (26) warga Tarakan yang berdomisili di Talisayan ditangkap Senin (24/2/2020) lalu.

Sebelum ditangkap pelaku sempat menjadi buron lebih setahun.

Pelaku melancarkan aksinya ke korban yang masih berusia 13 tahun saat kejadian pada14 Oktober 2018 lalu.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menggelar press rilis di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis (27/2/2020) siang.

"Kami menerima laporan dari orangtua korban dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Talisayan," katanya.

Baca Juga:Ayah Korban Rudapaksa di Tenggarong Mendatangi Gedung DPRD Kukar. Ini yang Diminta

Usai melakukan aksinya, pelaku ini melarikan diri keluar daerah dan kami terus lakukan pengejaran.

"Setelah 1 tahun lebih pencarian, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di wilayah Polsek Hukum Talisayan," tuturnya.

Lanjut Kapolres mengatakan, dalam pelarian Pelaku pindah-pindah tempat persembunyian. (*)

Baca Juga

Kasus Rudapaksa di Penajam, Anggota DPRD PPU Minta Pelaku Dihukum Seberat Mungkin Agar Ada Efek Jera

Ajak Main Kuda-Kudaan, Pria 60 Tahun di Kabupaten Berau Rudapaksa Bocah Enam Tahun

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved