Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Bakal Semudah Isi Pulsa, Begini Penjelasan Bappeda Bontang
Bayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) di Bontang bakal semudah seperti isi pulsa.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Bayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) di Bontang bakal semudah seperti isi Pulsa.
Lantaran bisa menggunakan Gopay atau pembayaran di Indomaret.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Bappeda Bontang Mochammad Arif Rochman.
Hal itu sejalan dengan semangat pelayanan dengan menggunakan traksaksi non tunai untuk membayar pajak.
BACA JUGA
Tata Cara Pengisian SPT Tahunan 2020 Secara Online di http://djponline.pajak.go.id, Hingga 31 Maret
Polda Kaltara Selidiki Tunggakan Pajak Rp 12 Miliar GTM, Penyewa Dilarang Bayar Iuran ke PT Gusher
"Kami targetkan bulan maret sudah launching, sementara masih dikembangkan dan menunggu untuk uji coba," ujarnya.
Lebih lanjut, cara pembayaran non tunai tersebut digunakan untuk menjawab tantangan zaman yang mengutamakan kemudahan dan efektivitas dalam pelayanan.
Lantaran selama ini, pembayaran pajak dianggap masih sukar.

BACA JUGA
Bapenda Bontang Pakai Alat Ini Naikkan Pendapatan Pajak 2020, Warga Bisa Dapat Hadiah Tiba-Tiba
Tahun 2020 Bapenda Bontang Kalimantan Timur Targetkan Raup Pajak Senilai Rp 121 Miliar
Untuk diketahui, pihaknya sementara bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.
Rencananya pembayaran PBB bisa menggunakan Gopay pada bulan Maret 2020,