Polda Kaltara Blender Sabu

Blender 603,78 Gram Sabu, Polda Kalimantan Utara Ungkap Asalnya dari Tawau Malaysia

Blender 603,78 Gram Sabu, Polda Kalimantan Utara ungkap asalnya dari Tawau Malaysia.

Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN
Sabu seberat 603,78 gram diblender Polda Kaltara, Jumat (28/2/2020). 

"Kendalanya kita karena bandarnya ini diduga kuat berada di Malaysia.

Jadi kami kirim surat daftar pencarian orang (DPO) mereka ke Konjen Malaysia, yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat," ujarnya.

BACA JUGA

Selama Dua Bulan, Polres Kubar Amankan 15  Pengguna dan Pengedar Sabu

Panik Lihat Polisi Menghampiri, Seorang Pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat Buang Sabu

Kronologi Sabu 603,78 Gram

Sebelumnya diberitakan, sabu seberat 603,78 gram merupakan hasil pengungkapan periode Desember 2019 hingga Februari 2020.

Pengungkapan dilakukan di lokasi berbeda, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Kota Tarakan.

BACA JUGA

Gerebek Kos-kosan di Sangatta Utara, Polisi Temukan 14 Poket Sabu dan Tangkap Tiga Pelaku

Polsek Kota Bangun Tangkap Warga Desa Loleng,Tersangka Simpan Sabu di Charger Handphone

Hasan Setiabudi mengatakan, dari tangan Junaidi, Nasri dan Hermawati, polisi mengamankan 8,56 gram sabu.

Ketiganya dibekuk pada 21 Desember 2019 lalu, di Tanjung Selor.

Selanjutnya, sabu seberat 29 gram diperoleh dari tangan Syamsir.

Syamsir dibekuk pada Minggu (19/1/2020) lalu, di Kota Tarakan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved