CPNS 2019
Kisah Sedih Pelamar CPNS, Raih Rangking 1 dan Lulus Tapi Gugur Gara-gara Fisik, Moeldoko ikut Bicara
Salah satu kisah pelamar CPNS yang cukup menyita perhatiah publik adalah kelulusan digugurkan karena masalah fisik, Moeldoko sampai ikut bicara
4. Bupati akhirnya terbitkan surat
drg Romi Syofa dan pengumuman Bupati Solok Selatan
Ada kabar baru seputar dokter gigi atau drg Romi Syofa Rafael, peserta CPNS 2019 di Kabupaten Solok Selatan yang kelulusannya dibatalkan karena menyandang disabilitas.
Seperti diketahui kasus yang menimpa drg Romi bermula dari pembatalan kelulusan sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Padahal sejak tahun 2015, seperti dilansir setlab.go.id, drg Romi sudah berkerja sebagai dokter PTT Kemenkes di tempat ini.
Pada Juli 2016 Juli, usai melahirkan anak ke-2, ia mengalami kelemahan pada saraf kaki yang mengharuskannya menggunakan kursi roda.
Tapi ia sanggup menuntaskan kontrak PTT-nya pada 2017. Dengan menggunakan korsi roda, tak menghalangi pengabdiannya di Puskesmas Talunan.
“Bahkan, setelah selesai PTT, saya diusulkan Dinkes untuk tetap bekerja menggunakan kursi roda dengan status, tenaga harian lepas atau kontrak daerah, sampai sekarang,” terang Romi.
Ketika ada pembukaan CPNS pada Oktober 2018, Romi, mengikuti seleksi dengan jalur umum.
Semua seleksi sudah ia jalani.
Mulai dari seleksi administrasi, kompetensi dasar dan bidang.
Ia dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi.
Ia juga lulus tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba di RSUD Muara Labuh.
Mata, jantung, paru, dan gigi, normal.
Sementara ditemukan kelemahan pada tungkai kaki.
“Saya dinyatakan sehat dengan catatan kelemahan pada kaki. Dari dokter okupasi dan rehabilitasi medik, saya layak bertugas sebagai seorang dokter gigi,” jelas Romi.
Namun, setelah berkas lengkap, justru kelulusanya pembatalan sebagai CPNS dibatalkan oleh panitia seleksi Kabupaten Solok Selatan.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang mendampingi kasus ini sejak awal melihat ada tindak ketidakadilan.
“Kami ingin, agar haknya kembali pulih dan bisa bekerja kembali sebagai PNS di Kabupaten Solok Selatan,” ucap Drg. Ahmad Syaukani dari PDGI pusat.
Kelulusan drg Romi Syofa Rafael ini ditetapkan melalui Pengumuman Bupati Solok Selatan bernomor 800/70/VIII/BKPSDM-2019 tentang Pengumuman Tambahan Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Formasi tahun 2018.
Berikut isi pengumuman Bupati Solok Selatan tersebut :
Menindaklanjuti surat dari MENPAN dan RB Nomor Nomor: B/ 884 /S.SM.01.00/2019 tanggal 8 Agustus 2019 tentang Revisi Formasi CPNS Kabupaten Selatan tahun 2018 bersama ini kami sampaikan bahwa peserta seleksi CPNS tahun 2018 A.n. Romi Syofa Ismael dinyatakan lulus pada Formasi Disabilitas Dokter Gigi Ahli Pratama ditempatkan di RSUD Solok Selatan tahun 2018.
Kepala yang bersangkutan untuk dapat menyampaikan berkas persyaratan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai ( NIP ) sesuai dengan pengumuman Panselda Nomor 800/03/1/BKPSDM-2019 tentang Persyaratan dan Pemberkasan Usulan Penetapan NIP CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan terima kasih
Dkeluarkan di Padang Aro
Pada tanggal 22 Agustus 2019
Bupati
Murni Zakaria
Informasi seputar drg Romi Syofa ini disampaikan melalui akun twitter resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN) @BKNgoid pada, Jumat (23/8/2019).
"One step closer for drg. Romi
Ayo fokus selesaikan berkas persyaratan yg diminta agar kami dapat segera memprosesnya.
Terima kasih Pak Bupati dan Panselda Kab Solok Selatan.," kata @BKNgoid