Polda Kaltara Blender Sabu
Kronologi Pengungkapan 603,78 Gram Sabu oleh Polda Kaltara, Berasal dari Jaringan yang Berbeda
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (28/2/2020).
Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
Selama Dua Bulan, Polres Kubar Amankan 15 Pengguna dan Pengedar Sabu
Panik Lihat Polisi Menghampiri, Seorang Pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat Buang Sabu
Hasan membeberkan, dari tangan Junaidi, Nasri dan Hermawati, polisi mengamankan 8,56 gram sabu.
Ketiganya dibekuk pada 21 Desember 2019 lalu, di Tanjung Selor.
Selanjutnya, sabu seberat 29 gram diperoleh dari tangan Syamsir.
Syamsir dibekuk pada Minggu (19/1/2020) lalu, di Kota Tarakan.
Baca Juga: Jenguk Warga Binaan Kedapatan Sabu di Kantong, Kurir Ini Tertangkap Tangan Polsuspas Samarinda
Sementara itu, tersangka atas nama Muhammad Istikhari dan Iswandi, dibekuk pada Kamis (23/1/2020) di Tanjung Selor.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 116,12 gram sabu.
Pengungkapan ke empat dilakukan pada Sabtu (8/2/2020), dari tangan Mohammad Rohaidi dan Muhammad Ali, di Kabupaten Nunukan.
Sabu yang diamankan dari Ali dan Rohaidi, seberat 450,10 gram.
BACA JUGA
Kasus 2 Kg Sabu Dilimpahkan ke Kejari Tarakan,Tak Buru Pemesan Asal Balikpapan, Ini Alasan Polisi
22 Paket Sabu Gagal Edar di Bontang, Polisi Tangkap Pengedar di Loktuan Kalimantan Timur
"Karena TKP pengungkapan berbeda, jaringannya pun berbeda-beda," ujarnya.