Polda Kaltara Blender Sabu

Kronologi Pengungkapan 603,78 Gram Sabu oleh Polda Kaltara, Berasal dari Jaringan yang Berbeda

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (28/2/2020).

Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN
Suasana pemusnahan 603,78 gram sabu di Mapolda Kaltara, Jumat (28/2/2020). 

Selama Dua Bulan, Polres Kubar Amankan 15  Pengguna dan Pengedar Sabu

Panik Lihat Polisi Menghampiri, Seorang Pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat Buang Sabu

Hasan membeberkan, dari tangan Junaidi, Nasri dan Hermawati, polisi mengamankan 8,56 gram sabu.

Ketiganya dibekuk pada 21 Desember 2019 lalu, di Tanjung Selor.

Selanjutnya, sabu seberat 29 gram diperoleh dari tangan Syamsir.

Syamsir dibekuk pada Minggu (19/1/2020) lalu, di Kota Tarakan.

Baca Juga: Jenguk Warga Binaan Kedapatan Sabu di Kantong, Kurir Ini Tertangkap Tangan Polsuspas Samarinda

Sementara itu, tersangka atas nama Muhammad Istikhari dan Iswandi, dibekuk pada Kamis (23/1/2020) di Tanjung Selor.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 116,12 gram sabu.

Pengungkapan ke empat dilakukan pada Sabtu (8/2/2020), dari tangan Mohammad Rohaidi dan Muhammad Ali, di Kabupaten Nunukan.

Sabu yang diamankan dari Ali dan Rohaidi, seberat 450,10 gram.

BACA JUGA

Kasus 2 Kg Sabu Dilimpahkan ke Kejari Tarakan,Tak Buru Pemesan Asal Balikpapan, Ini Alasan Polisi

22 Paket Sabu Gagal Edar di Bontang, Polisi Tangkap Pengedar di Loktuan Kalimantan Timur

"Karena TKP pengungkapan berbeda, jaringannya pun berbeda-beda," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved